Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Faisal menjelaskan potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp100 juta
Razia pajak kendaraan dilakukan di area parkiran Mal Grand Indonesia lantai 7.
Mobil-mobil tersebut diketahui menunggak pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi BPRD Mobile dan segera ditempeli stiker penunggakan pajak berwarna merah.
Razia pajak kendaraan ini merupakan usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak.
"Razia pajak mobil mewah terus dilakukan, potensi itu sekitar Rp44 miliar itu kita sudah terealisasi sekitar Rp20 miliar, jadi tinggal Rp24 miliar lagi kendaraan mewah ini yang kami kejar."
Lebih dari 20 petugas dikerahkan untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor (PKB) di Pondok Indah Mal 2.
Dari total 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta, tercatat ada 70% belum membayar pajak hingga akhir 2019.
Sebelumnya, polisi menilang pengendara Porsche 911 di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3).
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.
Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.
Semakin mahal harga mobil, semakin kecil kemungkinan mobil tersebut akan berhenti saat melewati jalur penyeberangan pejalan kaki.
PENGADAAN Jeep Wrangler Rubicon senilai Rp1,989 miliar untuk mobil dinas Bupati Karanganyar Juliyatmono yang dibiayai dana APBD Perubahan 2019
Kendati sudah diberi keringanan berupa pemutihan 2,5 bulan, para pemilik kendaraan mewah hingga kini tetap belum membayar pajak.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan sumber potensial untuk APBD ialah penerimaan dari pajak kendaraan bermotor.
Alexander menjelaskan bahwa perjalanan dari Palembang menuju Baturaja memakan waktu 5 sampai 7 jam bila menggunakan transportasi darat.
Potensi penerimaan itu ialah bea masuk di kisaran 40%-50% dari nilai barang, pajak penjualan atas barang mewah sebesar 125%, pajak penghasilan 2,5%-7,5%, dan pajak pertambahan nilai 10%.
Relaksasi itu akan berlaku bertahap selama 2021 yakni tarif PPnBM 0% pada Maret hingga Mei, tarif PPnBM 50% pada Juni hingga Agustus, dan tarif PPnBM 25% berlaku pada September hingga November.
Bila kedua insentif itu berjalan efektif, diperkirakan akan berkontribusi pada perekonomian di kisaran 0,9% hingga 1%.
Tersedia pula pilihan skema angsuran yaitu balloon payment dan grace period. Skema angsuran ini dapat meringankan pelanggan sesuai kebutuhan masing-masing.
Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved