Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
USULAN mengenai relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk industri otomotif akan direalisasikan pemerintah pada Maret 2021. Relaksasi itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi itu akan berlaku bertahap selama 2021 yakni tarif PPnBM 0% pada Maret hingga Mei, tarif PPnBM 50% pada Juni hingga Agustus, dan tarif PPnBM 25% berlaku pada September hingga November.
Dari hitungan itu, diperkirakan ada peningkatan produksi otomotif mencapai 81.752 unit. Penambahan output industri otomotif diestimasi akan menyumbang pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.
"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," ujar Airlangga melalui siaran pers, Kamis (11/2).
Industri otomotif juga merupakan industri padat karya karena mempekerjakan lebih dari 1,5 juta orang. Industri otomotif tersebar di lima sektor, yaitu industri tier II dan tier III terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja; industri tier I terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja, perakitan 22 perusahaan dengan 75.000 pekerja, dealer dan bengkel resmi 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja. (OL-14)
Faisal menjelaskan potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp100 juta
Razia pajak kendaraan dilakukan di area parkiran Mal Grand Indonesia lantai 7.
Mobil-mobil tersebut diketahui menunggak pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi BPRD Mobile dan segera ditempeli stiker penunggakan pajak berwarna merah.
Razia pajak kendaraan ini merupakan usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak.
"Razia pajak mobil mewah terus dilakukan, potensi itu sekitar Rp44 miliar itu kita sudah terealisasi sekitar Rp20 miliar, jadi tinggal Rp24 miliar lagi kendaraan mewah ini yang kami kejar."
Lebih dari 20 petugas dikerahkan untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor (PKB) di Pondok Indah Mal 2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved