Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 610 unit mobil mewah di Jawa Timur (Jatim) menunggak pajak senilai Rp10 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim meminta para pemilik mobil untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak itu sebelum akhir tahun.
“Silakan membayar pajak. Masih ada waktu dua minggu lagi,” kata Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprijanto di Surabaya, kemarin.
Berdasarkan data Bapenda Jatim, di provinsi itu tercatat 7.628 unit mobil yang terdaftar sebagai mobil kategori mewah. Nilai jual mobil tersebut di atas Rp700 juta per unit sehingga potensi pajaknya mencapai Rp125,4 miliar per tahun.
Namun, ujar Boedi, dari jumlah tersebut terdapat 8% atau 610 unit yang belum membayar pajak kendaraan dengan nilai Rp10 miliar. Oleh karena itu, Bapenda kini mendorongnya agar pemilik segera membayar tunggakan sebelum tutup tahun.
Ia mengungkapkan, sebenarnya Bapenda sudah memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan mewah tersebut dalam bentuk pemutihan dengan waktu sekitar 2,5 bulan. Namun, hingga kini mereka tetap belum mendatangi Bapenda untuk membayar pajak tersebut.
“Mungkin yang bersangkutan lupa sehingga (tunggakan pajaknya) belum dibayar. Jadi silakan membayar (pajak) sebelum tutup tahun,” tegasnya.
Boedi juga menyebutkan, ratusan unit mobil yang menunggak pajak tersebut terdiri atas berbagai jenis. Sementara itu, mobil mewah yang tercatat di Bapenda Jatim rinciannya, yaitu 2.138 unit Toyota Alphard, 498 unit Mercedes Benz, 207 unit Porsche, 65 unit Hummer, dan 60 unit Land Rover. Kemudian, ada 55 unit Ranger, 5 unit BMW, 2 unit McLaren, dan 1 unit Aston Martin.
Bapenda Jatim, ujarnya, tidak bisa mengawasi kemungkinan banyaknya mobil-mobil mewah yang dikabarkan tanpa dokumen resmi, seperti kasus yang kini diselidiki Polda Jatim.
Disita
Polda Jatim memang telah menyita 14 unit mobil mewah. Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, mobil-mobil itu disita terkait penyelidikan legalitas kendaraan. Rata-rata mobil tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sebagaimana mestinya.
Selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, beberapa di antara mobil mewah itu juga ada yang belum membayar pajak. Oleh karena itu, Polda Jatim melibatkan Bapenda untuk mendata mobil yang belum membayar pajak.
Menurut kapolda, pihaknya akan mengembalikan mobil-mobil mewah itu ke pemilik masing-masing setelah mereka menunjukkan dokumen atau surat-surat kendaraan. selain itu, juga harus memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kalau tidak ditemukan suratnya, jelas akan kami proses, akan ditarik. Kalau ada suratnya, tapi pemilik belum membayar pajak, bayar pajak dulu,” katanya.
Kasus mobil menunggak pajak bukan hanya terjadi di Jatim. Di Jakarta, beberapa waktu lalu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga mengungkapkan lebih dari 1.000 unit kendaraan mewah masih menunggak pajak, meski telah ditagih dengan cara mendatangi langsung para wajib pajak yang menunggak itu di tempat tinggal masing-masing.
Kepala Humas BPRD DKI Mulyo Sasongko pada 7 Desember lalu mengungkapkan, pada September tercatat 1.500 unit kendaraan mewah yang menunggak pajak. Setelah ditagih langsung, tersisa sekitar 1.100 unit yang masih menunggak pajak dengan potensi penerimaan Rp37 miliar. (Ant/N-1)
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Keberkahan Jawa Timur akan terwujud apabila seluruh masyarakat dapat menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Selain fokus pada kemacetan, faktor keselamatan pengemudi juga menjadi prioritas.
Pemasangan EWS yang berlangsung selama sepekan terakhir ini dilakukan berkolaborasi dengan tim BPBD setempat.
Gubernur Khofifah menyatakan MoU ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved