Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEBANYAK 610 unit mobil mewah di Jawa Timur (Jatim) menunggak pajak senilai Rp10 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim meminta para pemilik mobil untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak itu sebelum akhir tahun.
“Silakan membayar pajak. Masih ada waktu dua minggu lagi,” kata Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprijanto di Surabaya, kemarin.
Berdasarkan data Bapenda Jatim, di provinsi itu tercatat 7.628 unit mobil yang terdaftar sebagai mobil kategori mewah. Nilai jual mobil tersebut di atas Rp700 juta per unit sehingga potensi pajaknya mencapai Rp125,4 miliar per tahun.
Namun, ujar Boedi, dari jumlah tersebut terdapat 8% atau 610 unit yang belum membayar pajak kendaraan dengan nilai Rp10 miliar. Oleh karena itu, Bapenda kini mendorongnya agar pemilik segera membayar tunggakan sebelum tutup tahun.
Ia mengungkapkan, sebenarnya Bapenda sudah memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan mewah tersebut dalam bentuk pemutihan dengan waktu sekitar 2,5 bulan. Namun, hingga kini mereka tetap belum mendatangi Bapenda untuk membayar pajak tersebut.
“Mungkin yang bersangkutan lupa sehingga (tunggakan pajaknya) belum dibayar. Jadi silakan membayar (pajak) sebelum tutup tahun,” tegasnya.
Boedi juga menyebutkan, ratusan unit mobil yang menunggak pajak tersebut terdiri atas berbagai jenis. Sementara itu, mobil mewah yang tercatat di Bapenda Jatim rinciannya, yaitu 2.138 unit Toyota Alphard, 498 unit Mercedes Benz, 207 unit Porsche, 65 unit Hummer, dan 60 unit Land Rover. Kemudian, ada 55 unit Ranger, 5 unit BMW, 2 unit McLaren, dan 1 unit Aston Martin.
Bapenda Jatim, ujarnya, tidak bisa mengawasi kemungkinan banyaknya mobil-mobil mewah yang dikabarkan tanpa dokumen resmi, seperti kasus yang kini diselidiki Polda Jatim.
Disita
Polda Jatim memang telah menyita 14 unit mobil mewah. Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, mobil-mobil itu disita terkait penyelidikan legalitas kendaraan. Rata-rata mobil tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sebagaimana mestinya.
Selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, beberapa di antara mobil mewah itu juga ada yang belum membayar pajak. Oleh karena itu, Polda Jatim melibatkan Bapenda untuk mendata mobil yang belum membayar pajak.
Menurut kapolda, pihaknya akan mengembalikan mobil-mobil mewah itu ke pemilik masing-masing setelah mereka menunjukkan dokumen atau surat-surat kendaraan. selain itu, juga harus memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kalau tidak ditemukan suratnya, jelas akan kami proses, akan ditarik. Kalau ada suratnya, tapi pemilik belum membayar pajak, bayar pajak dulu,” katanya.
Kasus mobil menunggak pajak bukan hanya terjadi di Jatim. Di Jakarta, beberapa waktu lalu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga mengungkapkan lebih dari 1.000 unit kendaraan mewah masih menunggak pajak, meski telah ditagih dengan cara mendatangi langsung para wajib pajak yang menunggak itu di tempat tinggal masing-masing.
Kepala Humas BPRD DKI Mulyo Sasongko pada 7 Desember lalu mengungkapkan, pada September tercatat 1.500 unit kendaraan mewah yang menunggak pajak. Setelah ditagih langsung, tersisa sekitar 1.100 unit yang masih menunggak pajak dengan potensi penerimaan Rp37 miliar. (Ant/N-1)
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved