Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GAYA hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri mendapat sorotan dari berbagai pegiat masyarakat antikorupsi. Diketahui, beberapa hari yang lalu Firli menggunakan helikopter mewah saat berkunjung ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Lantas hal itu dinilai sebagai salah satu bentuk pelanggaran kode etik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli sudah melakukan klarifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penggunaan helikopter. Menurutnya, Ketua KPK itu mempunyai pertimbangan efisiensi waktu dalam kunjungan itu.
"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/6).
Alexander menjelaskan bahwa perjalanan dari Palembang menuju Baturaja memakan waktu 5 sampai 7 jam bila menggunakan transportasi darat. Hal itu tidak jelas tidak efisien, mengingat cutinya hanya sehari.
Baca juga: Firli Pakai Helikopter, Dewas KPK Proses Aduan Pelanggaran Etik
Selain itu, helikopter yang digunakan pun disewa dan telah dibayar oleh Firli.
"Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," imbuhnya.
Alexander menambahkan bahwa terkait laporan tersebut, Dewas akan menindaklanjutinya. Apakah tindakan tersebut melanggaran kode etik atau tidak, hal itu sudah diklarifikasi dan tinggal menunggu keputusan Dewas.
"Kan sudah disampaikan ke Dewas, sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti Dewas akan menindaklanjuti," tuturnya.
Sebelumnya Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan hal itu kepada Dewas KPK. MAKI menyebut Firli telah melanggar kode etik KPK dengan gaya hidup mewahnya. Selain itu, Firli juga diduga melanggara protokol covid-19, lantaran diduga tidak mengenakan masker saat bertemu dengan kelompok anak-anak di Baturaja.(OL-4)
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
MERCEDES-Benz telah mengumumkan penarikan kembali kendaraan di Amerika Serikat, yang berdampak pada 15.502 kendaraan model GLC produksi tahun 2019 sampai 2022.
Ingin punya moge tapi dana terbatas? Berikut daftar moge yang bisa dibeli di bawah Rp100 juta.
Sebanyak 10 jenis kendaraan listrik lini teranyar dipamerkan, seperti Hyundai, Mercedes-Benz, Wuling, Citroen, Kia, Chery, Neta, Mini, MG, hingga BMW di BCA Expo 2023.
Golf & Garage yang berada di Pluit, Jakarta Utara, hadir denga menyajikan konsep unik "3 in 1" yakni memadukan showroom mobil mewah, golf simulator, serta kitchen & bar.
Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.
Kendaraan tipe 296 GTS diluncurkan, sebuah berlinetta spider baru bermesin tengah-belakang keluaran Ferrari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved