Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GAYA hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri mendapat sorotan dari berbagai pegiat masyarakat antikorupsi. Diketahui, beberapa hari yang lalu Firli menggunakan helikopter mewah saat berkunjung ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Lantas hal itu dinilai sebagai salah satu bentuk pelanggaran kode etik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli sudah melakukan klarifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penggunaan helikopter. Menurutnya, Ketua KPK itu mempunyai pertimbangan efisiensi waktu dalam kunjungan itu.
"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/6).
Alexander menjelaskan bahwa perjalanan dari Palembang menuju Baturaja memakan waktu 5 sampai 7 jam bila menggunakan transportasi darat. Hal itu tidak jelas tidak efisien, mengingat cutinya hanya sehari.
Baca juga: Firli Pakai Helikopter, Dewas KPK Proses Aduan Pelanggaran Etik
Selain itu, helikopter yang digunakan pun disewa dan telah dibayar oleh Firli.
"Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," imbuhnya.
Alexander menambahkan bahwa terkait laporan tersebut, Dewas akan menindaklanjutinya. Apakah tindakan tersebut melanggaran kode etik atau tidak, hal itu sudah diklarifikasi dan tinggal menunggu keputusan Dewas.
"Kan sudah disampaikan ke Dewas, sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti Dewas akan menindaklanjuti," tuturnya.
Sebelumnya Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan hal itu kepada Dewas KPK. MAKI menyebut Firli telah melanggar kode etik KPK dengan gaya hidup mewahnya. Selain itu, Firli juga diduga melanggara protokol covid-19, lantaran diduga tidak mengenakan masker saat bertemu dengan kelompok anak-anak di Baturaja.(OL-4)
Ketua KPK 2019 - 2023 Firli Bahuri akan bekerja sekuat tenaga untuk memberantas korupsi yang berhasil dan berdaya guna.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Cecok itu berlatar belakang Mumtaz dilarang menggunakan telepon seluler (ponsel) ketika pesawat tengah boarding
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak empat pimpinan KPK lainnya membujuk Firli Bahuri menghadiri Polda Metro Jaya.
Faisal menjelaskan potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp100 juta
Razia pajak kendaraan dilakukan di area parkiran Mal Grand Indonesia lantai 7.
Mobil-mobil tersebut diketahui menunggak pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi BPRD Mobile dan segera ditempeli stiker penunggakan pajak berwarna merah.
Razia pajak kendaraan ini merupakan usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak.
"Razia pajak mobil mewah terus dilakukan, potensi itu sekitar Rp44 miliar itu kita sudah terealisasi sekitar Rp20 miliar, jadi tinggal Rp24 miliar lagi kendaraan mewah ini yang kami kejar."
Lebih dari 20 petugas dikerahkan untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor (PKB) di Pondok Indah Mal 2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved