Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MUSISI sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap Polres Jakarta Barat lantaran terbukti gunakan narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologi awal mulanya Ardhito diciduk oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Polres Jakbar: Ardito Pramono Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
"Kronologi berawal dari adanya laporan masyarakat ada penyalahgunaan narkoba ganja yang dialkukan tersangka," ucap Zulpan di Polres Jakbar, Kamis (13/1).
Usai dilakukan penyelidikan, pemyidik pun mengarah ke Ardhito yang diketahui sering menggunakan ganja.
Hal itu terkuak usai penyidim membuntuti Ardhito saat penyelidikan dari Kebon jeruk hingga ke rumah Ardhito di daerah Klender, Jakarta Timur.
"Hasil pemeriksaan dari kemarin, tersangka dinyatakan positif ganja. Kemudian berikutnya urine yang bersangkutan juga positif," ungkapnya.
Bahkan, Ardhito juga ditangkap sedang menggunakan ganja. Ia mengaku telah mengenal mengenal ganja sejak 2011. Namun, sempat berhenti dan mulai aktif lagi pada tahun 2020 silam.
Dari penangkapan Ardhito, polisi mengamankan barang bukti diantaranya dua paket plastik klip ganja bruto 4,80 gram, kemudian satu bungkus papir, 21 pil alprazolam (ada resep dokter) dan satu buah HP tersangka.
Atas perbuatannya, Ardhito nakal dikenakan Pasal pasal 127 Ayat 1 UU No 35 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun.
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jakbar," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono positif mengonsumsi narkoba.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Ardhito. Polisi lalu melakukan tes urine dan hasilnya pelantun lagu 'Sudah' itu positif mengonsumsi narkoba.
"Yang pasti yang kita dapatkan bukti narkotika jenis ganja. Ini masih terus kita dalami. Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif, ya," kata Ady, di Jakarta, Rabu (12/1). (OL-6)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Asap ganja memiliki kandungan kompleks yang terdiri dari tetrahydrocannabinol (THC) yang menciptakan efek euforia, partikel halus, serta zat karsinogen yang juga terdapat dalam tembakau.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved