Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MUSISI sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap Polres Jakarta Barat lantaran terbukti gunakan narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologi awal mulanya Ardhito diciduk oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Polres Jakbar: Ardito Pramono Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
"Kronologi berawal dari adanya laporan masyarakat ada penyalahgunaan narkoba ganja yang dialkukan tersangka," ucap Zulpan di Polres Jakbar, Kamis (13/1).
Usai dilakukan penyelidikan, pemyidik pun mengarah ke Ardhito yang diketahui sering menggunakan ganja.
Hal itu terkuak usai penyidim membuntuti Ardhito saat penyelidikan dari Kebon jeruk hingga ke rumah Ardhito di daerah Klender, Jakarta Timur.
"Hasil pemeriksaan dari kemarin, tersangka dinyatakan positif ganja. Kemudian berikutnya urine yang bersangkutan juga positif," ungkapnya.
Bahkan, Ardhito juga ditangkap sedang menggunakan ganja. Ia mengaku telah mengenal mengenal ganja sejak 2011. Namun, sempat berhenti dan mulai aktif lagi pada tahun 2020 silam.
Dari penangkapan Ardhito, polisi mengamankan barang bukti diantaranya dua paket plastik klip ganja bruto 4,80 gram, kemudian satu bungkus papir, 21 pil alprazolam (ada resep dokter) dan satu buah HP tersangka.
Atas perbuatannya, Ardhito nakal dikenakan Pasal pasal 127 Ayat 1 UU No 35 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun.
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jakbar," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono positif mengonsumsi narkoba.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Ardhito. Polisi lalu melakukan tes urine dan hasilnya pelantun lagu 'Sudah' itu positif mengonsumsi narkoba.
"Yang pasti yang kita dapatkan bukti narkotika jenis ganja. Ini masih terus kita dalami. Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif, ya," kata Ady, di Jakarta, Rabu (12/1). (OL-6)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved