Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLDA Metro Jaya menyita tujuh kendaraan pengunjuk rasa milik Pemuda Pancasila pascademonstrasi di depan Gedung DPR, pada Kamis (26/11).
"Hasil penindakan kemarin pascaunjuk rasa rusuh di DPR, ada tujuh kendaran pengunjuk rasa yang kami amankan," ungkap Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (26/11). Dari tujuh kendaraan yang disita, Sambodo melanjutkan seluruhnya tak membawa kelengkapan surat-surat.
Petugas pun tak menemukan senjata tajam di kendaraan yang kini diamankan di Polda Metro. Sebelumnya, oknum organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) melakukan pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).
Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri. Sejauh ini, aparat kepolisian menahan dan menjadikan tersangka 15 anggota ormas PP terkait kepemilikan senjata tajam.
Baca juga: Pemuda Pancasila Klaim Pengeroyokan terhadap Polisi karena Spontanitas
Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap. Koordinator aksi demonstrasi juga akan dimintai pertanggungjawaban atas aksi beberapa anggota PP. (OL-14)
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved