Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Razman Nasution menyatakan bahwa aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen, Kamis (25/11), merupakan aksi damai. Sementara insiden pengeroyokan terhadap salah satu polisi dari Direktorat Lalu Lintas terjadi secara spontanitas.
"Kami tidak punya maksud untuk mengganggu kepolisian. Itu pasti spontanitas dan mungkin di luar yang sudah direncanakan," papar Razman, Kamis (25/11). Jika aksi pengeroyokan itu dlakukan secara personal, kata Razman, berarti menjadi tanggung jawab sendiri.
Namun, Razman mengaku bahwa pihaknya tidak serta merta melepas tanggung jawab. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sampai ke pengadilan.
Hanya, Razman ingin memastikan terlebuh dahulu terkait anggotanya yang ditangkap benar-benar kader ormas PP atau oknum lain. "Sebentar dulu, punya KTA kan belum tentu asli. Ada barcode-nya. Jadi kami akan lihat, tetapi apapun namanya kalau itu terjadi kekerasan kami tidak menyepakati kekerasan itu dan kami setuju dilakukan proses hukum," ucap Razman.
Razman juga meminta maaf terkait pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) untuk membahas kejadian penyerangan terhadap polisi.
"Sudah komunikasi dengan Pak Kapolda dan Pak Kapolda sudah kirim video. Kita punya video, nanti kita bersama-sama. Apakah sembilan orang ini dianggap pelaku ini memang kader PP? Silakan proses hukum. Kami sudah preskon, sudah sampaikan permohonan maaf," papar Razman.
Sebelumnya, oknum organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) melakukan pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Dermawan Karosekali di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11). Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri.
Baca juga: Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar untuk Meriahkan Hari Guru Di Depok
Sejauh ini, aparat kepolisian menahan dan menjadikan tersangka 15 anggota ormas PP terkait kepemilikan senjata tajam. Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap. Koordinator aksi demonstrasi juga akan dimintai pertanggungjawaban atas aksi beberapa anggota PP. (OL-14)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved