Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
DUA pelaku spesialis pencurian spion mobil yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Tambora, Jakarta Barat, diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat. Pasalnya, salah satu pelaku yang berhasil diringkus polisi merupakan spesialis pencurian spion mobil yang telah beraksi sebanyak 17 kali, baik di wilayah Tambora maupun luar wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Moh Taufik menjelaskan kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial CH als Dadut, 20, dan MR als Dean, 16. CH diamankan di warnet dan MR als Dn di kediamannya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengatakan telah menjual barang curian spion mobil tersebut kepada seseorang di daerah Sawah Besar dengan harga Rp600 ribu. "Dari hasil penjualan tersebut kemudian hasilnya dibagi tiga oleh pelaku,” kata Taufik, Selasa (16/11). Diketahui, pelaku CH merupakan spesialis pencurian spion mobil yang telah beraksi sebanyak 17 kali di antaranya 7 di wilayah Tambora dan 10 di luar wilayah Tambora.
Penangkapan tersebut bermula usai pihaknya menerima laporan terkait kasus pencurian spion mobil di daerah Kampung Duri, Tambora, Jakarta Barat. "Korban Gow Tio Bu mendatangi Polsek Tambora melaporkan perihal spion mobil Ayla miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal," ujarnya, Selasa (16/11).
Perampokan spion itu diketahui korban pada Kamis (11/11) sekira pukul 18.00 WIB, saat dirinya sedang berkumpul di pos ronda. Berangkat dari laporan tersebut tim buser di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu yugo Pambudi dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Astawa terjun ke lokasi kejadian mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Kami mendapatkan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut tampak terlihat pelaku pencurian spion mobil berjumlah tiga orang," tuturnya. Dari hasil rekaman CCTV dilakukan pengembangan dan penyidik berhasil mengamankan dua pelaku.
Baca juga: Polisi Tegaskan Sepeda Belum Boleh Lintasi JLNT Casablanca
Kedua pelaku lantas melakukan tes urine dan mengandung narkoba. "Positif mengandung narkoba jenis sabu dan ganja," katanya. Atas perbuatan kriminal itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (OL-14)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
POLISI mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS, 39, di parkiran Stasiun MRT Setiabudi
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pencurian pelat besi tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot, Jakarta Barat yang hilang dicuri.
Motif pencurian motor dinas polisi itu adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved