Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA pelaku spesialis pencurian spion mobil yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Tambora, Jakarta Barat, diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat. Pasalnya, salah satu pelaku yang berhasil diringkus polisi merupakan spesialis pencurian spion mobil yang telah beraksi sebanyak 17 kali, baik di wilayah Tambora maupun luar wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Moh Taufik menjelaskan kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial CH als Dadut, 20, dan MR als Dean, 16. CH diamankan di warnet dan MR als Dn di kediamannya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengatakan telah menjual barang curian spion mobil tersebut kepada seseorang di daerah Sawah Besar dengan harga Rp600 ribu. "Dari hasil penjualan tersebut kemudian hasilnya dibagi tiga oleh pelaku,” kata Taufik, Selasa (16/11). Diketahui, pelaku CH merupakan spesialis pencurian spion mobil yang telah beraksi sebanyak 17 kali di antaranya 7 di wilayah Tambora dan 10 di luar wilayah Tambora.
Penangkapan tersebut bermula usai pihaknya menerima laporan terkait kasus pencurian spion mobil di daerah Kampung Duri, Tambora, Jakarta Barat. "Korban Gow Tio Bu mendatangi Polsek Tambora melaporkan perihal spion mobil Ayla miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal," ujarnya, Selasa (16/11).
Perampokan spion itu diketahui korban pada Kamis (11/11) sekira pukul 18.00 WIB, saat dirinya sedang berkumpul di pos ronda. Berangkat dari laporan tersebut tim buser di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu yugo Pambudi dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Astawa terjun ke lokasi kejadian mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Kami mendapatkan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut tampak terlihat pelaku pencurian spion mobil berjumlah tiga orang," tuturnya. Dari hasil rekaman CCTV dilakukan pengembangan dan penyidik berhasil mengamankan dua pelaku.
Baca juga: Polisi Tegaskan Sepeda Belum Boleh Lintasi JLNT Casablanca
Kedua pelaku lantas melakukan tes urine dan mengandung narkoba. "Positif mengandung narkoba jenis sabu dan ganja," katanya. Atas perbuatan kriminal itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (OL-14)
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved