Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Tangkap Pencuri dengan Modus Pecah Kaca di PIK

Rahmatul Fajri
13/11/2021 14:50
Polisi Tangkap Pencuri dengan Modus Pecah Kaca di PIK
Ilustrasi.(DOK MI.)

POLISI menangkap dua pencuri laptop dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/10). Kedua pelaku berinisial AK dan TJ.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua pelaku ditangkap di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Pihaknya masih memburu dua pelaku lain, yakni IM serta DM, yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.

"Tersangka lain yang saat ini masih dalam pencarian dan masih DPO yang berinisial IM dan DM. Keduanya bertugas memecahkan kaca dan mengambil barang-barang milik korban pada saat kejadian," kata Guruh, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/11).

Lebih lanjut, Guruh menjelaskan pencurian tersebut berawal saat korban sedang memarkir mobilnya. Setelah kembali dari tempat makan, korban lalu kembali ke tempat parkir dan mendapati mobilnya dengan kaca pecah. "Korban mendapati kaca mobil sebelah kiri tengah sudah pecah dan barang-barang milik korban diketahui telah hilang," kata Guruh.

Para pelaku diduga memecah kaca mobil korban dengan suatu benda. Setelah pecah, kaca mobil itu didorong dan langsung menggasak barang berharga yang ada di mobil tersebut.

Baca juga: Lima SDN di Kota Depok Dibobol Maling

Atas perbuatan itu, kedua pelaku yang telah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.(OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya