Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI bakal menetapkan empat calon tersangka baru terkait kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania.
"Ada empat lagi nanti yang hasil gelar yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Jumat (12/11).
Rencananya, keempat orang ini akan segera dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Yusri menerangkan keempat tersangka itu, yakni FM, ES, R, dan SN.
Namun, Yusri Yunus tak membeberkan lebih detil terkait identitas keempat tersangka. "Kita jerat di Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP karena ikut serta membantu (melakukan penipuan)," papar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Ajukan Penangguhan Penahanan, Ibunya Jadi Jaminan
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penipuan CPNS Olivia Nathania resmi ditahan pihak kepolisian, Kamis (11/11).
Dari pantauan Media Indonesia, Olivia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 20:19 WIB.
Ia keluar menggunakan baju tahanan menuju Biddokes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, karena sebelumnya mengaku sempat tidak enak badan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Iya (20 hari), kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu," kata Tubagus, ketika dihubungi, Kamis (11/11). (OL-4)
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan penyesuaian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta PPPK Paruh Waktu 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved