Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
POLISI bakal menetapkan empat calon tersangka baru terkait kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania.
"Ada empat lagi nanti yang hasil gelar yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Jumat (12/11).
Rencananya, keempat orang ini akan segera dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Yusri menerangkan keempat tersangka itu, yakni FM, ES, R, dan SN.
Namun, Yusri Yunus tak membeberkan lebih detil terkait identitas keempat tersangka. "Kita jerat di Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP karena ikut serta membantu (melakukan penipuan)," papar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Ajukan Penangguhan Penahanan, Ibunya Jadi Jaminan
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penipuan CPNS Olivia Nathania resmi ditahan pihak kepolisian, Kamis (11/11).
Dari pantauan Media Indonesia, Olivia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 20:19 WIB.
Ia keluar menggunakan baju tahanan menuju Biddokes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, karena sebelumnya mengaku sempat tidak enak badan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Iya (20 hari), kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu," kata Tubagus, ketika dihubungi, Kamis (11/11). (OL-4)
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
POLISI mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang telah merugikan sejumlah korban
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah mencapai tahap akhir. Hasil seleksi resmi diumumkan oleh sepuluh instansi, yang meliputi pemerintah pusat dan daerah.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, sudah 484 instansi yang datanya masuk ke BKN.
Peserta dapat mengunduh sertifikat tes PPPK 2024 secara online di laman resmi BKN melalui sertifikat.bkn.go.id .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved