Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk beralih menggunakan platform terintegrasi ASN Digital. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional untuk menyatukan puluhan aplikasi kepegawaian ke dalam satu portal, yakni Portal Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara.
Mulai tahun ini, keamanan akun diperketat dengan penerapan Multi-Factor Authentication (MFA). Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat. Berikut adalah panduan lengkap tata cara penggunaan dan aktivasinya.
Sebelum mengakses portal, pastikan Anda telah menyiapkan perangkat ponsel pintar. Unduh aplikasi Google Authenticator (atau aplikasi sejenis seperti Microsoft Authenticator) melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS). Aplikasi ini berfungsi untuk menghasilkan kode verifikasi (OTP) yang berubah setiap 30 detik.
Berikut adalah prosedur standar untuk masuk ke dalam ekosistem ASN Digital:
Jika Anda kehilangan ponsel atau tidak sengaja menghapus aplikasi autentikator, Anda tidak akan bisa login. Untuk mengatasinya, gunakan fitur "Reset MFA" yang tersedia di halaman depan login. Anda akan diminta memverifikasi ulang identitas melalui email yang terdaftar di sistem SIASN.
Dengan integrasi ini, ASN tidak perlu lagi menghafal banyak akun untuk berbagai layanan. Cukup satu pintu melalui ASN Digital, seluruh riwayat kepegawaian dan kinerja dapat diakses dengan lebih aman dan efisien.
(P-3)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan penyesuaian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta PPPK Paruh Waktu 2025.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai honorer yang telah lulus seleksi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menyesuaikan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved