Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PELANTIKAN PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai honorer yang telah lulus seleksi. Setelah melalui rangkaian proses administrasi, kini tibalah saat pengangkatan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah instansi:
Dengan begitu, peserta yang sudah lolos seleksi diharapkan terus memantau informasi resmi dari instansi masing-masing agar tidak ketinggalan jadwal pelantikan.
Pelantikan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap instansi, misalnya:
Hal ini sesuai dengan aturan bahwa PPK berwenang dalam pengangkatan, pemberhentian, serta pelantikan ASN di lingkungannya.
Sebelum pelantikan, peserta wajib melengkapi berkas administrasi, antara lain:
Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 dijadwalkan awal Oktober 2025 setelah penetapan NI selesai. Namun, jadwal pasti akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai kesiapan administrasi. Oleh karena itu, setiap peserta harus selalu update informasi dari BKD atau instansi tempat bekerja agar proses pengangkatan berjalan lancar. (Tentang Guru/Z-10)
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kepada 3.091 orang.
Wakil Gubernur Kepri mengatakan pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah terhadap dedikasi, kompetensi, dan integritas para pegawai.
Penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu adalah tahap akhir dalam proses rekrutmen.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta memfasilitasi pelaksanaan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi 4.426 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved