Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dua Oknum TNI yang Loloskan Rachel Venya diperiksa Polisi Militer AU

Hilda Julaika
05/11/2021 16:01
Dua Oknum TNI yang Loloskan Rachel Venya diperiksa Polisi Militer AU
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

DUA oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) diperiksa Polisi Militer. Hal ini terkait dengan dugaan terlibat dalam kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

"Dua oknum anggota TNI AU yang diduga turut terlibat pada pelanggaran karantina yang dilakukan oleh selebgram dengan inisial RV, sedang dalam pemeriksaan oleh Satuan Polisi Militer Angkatan Udara," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan resminya, Jumat (5/11).

Gilang menyampaikan dua oknum anggota tersebut berinisial FS dan IG. informasi awal keterlibatan FS dan IG dalam kasus tersebut, dan di mananya kedua anggota TNI AU itu bertugas.

Dia hanya mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena dua anggota itu diduga mempunyai peran dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan yang lakukan oleh selebgram Rachel Vennya.

Baca juga: Bikin Toliet Mewah Rp98 Miliar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK

"Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila seorang prajurit diduga melakukan suatu tindakan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan menjalani proses hukum," ungkapnya.

Ia menegaskan, TNI AU akan memberikan sanksi tegas kepada dua anggota tersebut, apabila terbukti bersalah atau terlibat membantu Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.

"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Gilang.

Sebelumnya, Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Rachel yang kabur saat karantina sepulangnya dari Amerika Serikat. Kemudian, selebgram itu pun telah dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian pada Kamis (21/10). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya