Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (4/11), berlangsung selama tujuh jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan pengadaan toilet mewah senilai Rp98 miliar.
Soleman yang juga merupakan wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa usulan pengadaan toilet itu berasal dari kedinasan. Ia hanya melakukan pembahasan anggaran hingga ketuk palu.
Angka pendanaan yang cukup besar itu dikatakan untuk membangun 488 toilet di sekolah-sekolah Kabupaten Bekasi. Lalu mengapa harga pengadaannya sangat tinggi, belum Ia ungkapkan. Hal tersebut tentu mengundang lembaga anti rasuah melakukan penyelidikan.
"Tadi pertanyaannya terkait proses penganggaran saja. Semua penganggaran dari Dinas di Pemerintah Kabupaten," ujar Soleman yang ketahuan berjalan keluar dari gedung KPK.
Baca juga: Terlapor Investasi Kripto Edc Cash Akui Aplikasinya Bodong
Sebelumnya nama Soleman tak ada dalam jadwal pemeriksaan per-Kamis. Namun KPK memanggil dan memeriksa Wakit Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu dalam kapasitasnya sebagai terperiksa. Ia datang tanpa pengawalan dan ini adalah pemenuhan panggilan untuk pemeriksaan pertama kasus toilet mewah.
Dalam kasus toilet mewah ini menjadi sorotan banyak pihak lantaran dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi. Jika dirinci lebih detail dari total 488 toilet yang akan dibangun, berarti setiap toilet dialokasikan dana sebesar Rp200 jutaan. Dengan dana sebesar itu, diperkirakan bisa membangun rumah atau penanganan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini bukan pertama kalinya terhadap Soleman. Pada 2019 lalu, Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.(OL-4)
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved