Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (4/11), berlangsung selama tujuh jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan pengadaan toilet mewah senilai Rp98 miliar.
Soleman yang juga merupakan wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa usulan pengadaan toilet itu berasal dari kedinasan. Ia hanya melakukan pembahasan anggaran hingga ketuk palu.
Angka pendanaan yang cukup besar itu dikatakan untuk membangun 488 toilet di sekolah-sekolah Kabupaten Bekasi. Lalu mengapa harga pengadaannya sangat tinggi, belum Ia ungkapkan. Hal tersebut tentu mengundang lembaga anti rasuah melakukan penyelidikan.
"Tadi pertanyaannya terkait proses penganggaran saja. Semua penganggaran dari Dinas di Pemerintah Kabupaten," ujar Soleman yang ketahuan berjalan keluar dari gedung KPK.
Baca juga: Terlapor Investasi Kripto Edc Cash Akui Aplikasinya Bodong
Sebelumnya nama Soleman tak ada dalam jadwal pemeriksaan per-Kamis. Namun KPK memanggil dan memeriksa Wakit Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu dalam kapasitasnya sebagai terperiksa. Ia datang tanpa pengawalan dan ini adalah pemenuhan panggilan untuk pemeriksaan pertama kasus toilet mewah.
Dalam kasus toilet mewah ini menjadi sorotan banyak pihak lantaran dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi. Jika dirinci lebih detail dari total 488 toilet yang akan dibangun, berarti setiap toilet dialokasikan dana sebesar Rp200 jutaan. Dengan dana sebesar itu, diperkirakan bisa membangun rumah atau penanganan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini bukan pertama kalinya terhadap Soleman. Pada 2019 lalu, Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.(OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Data terbaru menunjukkan, preferensi pekerja dan praktik perusahaan ternyata masih condong pada fleksibilitas. Kerja jarak jauh dan hibrid masih relevan.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
Sinar Mas Land membidik perputaran ekonomi dari belanja, okupansi hotel, dan agenda MICE lewat pembukaan ARTOTEL Living World Grand Wisata Bekasi pada Jumat (6/2).
Di tengah isu pelemahan daya beli, kelas menengah dinilai masih kuat. Hal ini mendorong realisasi investasi properti Rp1 triliun di Bekasi.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved