Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (4/11), berlangsung selama tujuh jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan pengadaan toilet mewah senilai Rp98 miliar.
Soleman yang juga merupakan wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa usulan pengadaan toilet itu berasal dari kedinasan. Ia hanya melakukan pembahasan anggaran hingga ketuk palu.
Angka pendanaan yang cukup besar itu dikatakan untuk membangun 488 toilet di sekolah-sekolah Kabupaten Bekasi. Lalu mengapa harga pengadaannya sangat tinggi, belum Ia ungkapkan. Hal tersebut tentu mengundang lembaga anti rasuah melakukan penyelidikan.
"Tadi pertanyaannya terkait proses penganggaran saja. Semua penganggaran dari Dinas di Pemerintah Kabupaten," ujar Soleman yang ketahuan berjalan keluar dari gedung KPK.
Baca juga: Terlapor Investasi Kripto Edc Cash Akui Aplikasinya Bodong
Sebelumnya nama Soleman tak ada dalam jadwal pemeriksaan per-Kamis. Namun KPK memanggil dan memeriksa Wakit Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu dalam kapasitasnya sebagai terperiksa. Ia datang tanpa pengawalan dan ini adalah pemenuhan panggilan untuk pemeriksaan pertama kasus toilet mewah.
Dalam kasus toilet mewah ini menjadi sorotan banyak pihak lantaran dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi. Jika dirinci lebih detail dari total 488 toilet yang akan dibangun, berarti setiap toilet dialokasikan dana sebesar Rp200 jutaan. Dengan dana sebesar itu, diperkirakan bisa membangun rumah atau penanganan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini bukan pertama kalinya terhadap Soleman. Pada 2019 lalu, Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.(OL-4)
Menurut Maqdir, tidak ada alasan rasional yang membenarkan upaya penyidik KPK kembali menahan kliennya tersebut.
KPK merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan siap dipanggil sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Penangkapan dan penahanan terhadap Nurhadi dilakukan KPK pada Minggu (29/6) dini hari.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved