Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) , Banten, melalui jajaran Satreskrim mengungkap tindak pidana penipuan atau penggelapan mobil-mobil mewah dengan tersangka A.I.P (26).
Jajaran Reskrim Polres Tangsel berhasil meringkus A.I.P di Tegal, Jawa Tengah pada Juli 2021 setelah kabur cukup lama .
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengutarakan modus penggelapan pelaku tersangka dilakukan dengan membeli mobil di showroom wilayah Pamulang, Tangsel .Berikutnya tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditentukan disertai menggelapkan mobil rental.
Iman membeberkan pada awalnya , tersangka AIP membeli kendaraan roda empat dari showroom. Namun tidak melakukan pembayaran. " Jadi tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Iman Imanuddin pada rilis di Mapolres Tangsel,kemarin.
Pada saat diamankan, ungkap Iman, terdapat tujuh unit kendaraan mobil yang diketahui merupakan dari hasil kejahatan pelaku, tiga diantaranya mobil mewah Toyota Alphard berwarna hitam.
Saat diamankan petugas Satreskrim Polres Tangsel, Iman melanjutkan berhasil diamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda empat, tiga diantaranya termasuk kendaraan mewah jenisToyota Alphard.
Baca juga : PLN: Tinggal 9 Lokasi yang Padam Akibat Kebakaran Gardu Kebon Jeruk
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menambahkan tersangka berhasil membawa kabur sejumlah mobil dengan muslihat penipuan melalui sistem kepercayaan.
Beberapa kali pelaku meraih kepercayaan dengan melakukan pembelian pertama di showroom dia bayar, kedua dan ketiga konsisten membayar
" Setelah itu,yang keempat dia ambil langsung empat kendaraan tapi menjanjikan pembayaran susulan.Nah, pemilik showroom yang sudah kandung percaya berhasil diyakinkan pelaku dengan memberi kelengkapannya (surat-surat),"ungkap. Angga
Angga mengemukakan tersangka beberapa kali sudah menjual unit mobil dari hasil penipuan ke showroom kembali. Bahkan, dijual ke teman dekat tersangka dengan harga yang menggiurkan.
"Beberapa kali yang bersangkutan memasarkan melalui showroom. Jadi dari showroom dijual ke showroom lagi. Namun ada beberapa yang dijual secara langsung kepada orang-orang yang dia kenal," tukasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka A.I.P kini mendekam di tahanan Polres Tangsel dengan sangkaan Pasal 378 KUHPidana ancaman pidana 4 tahun dan Pasal 372 KUHP idana ancaman pidana 4 tahun.( OL-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong.
Memasuki tahun baru 2026, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved