Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) , Banten, melalui jajaran Satreskrim mengungkap tindak pidana penipuan atau penggelapan mobil-mobil mewah dengan tersangka A.I.P (26).
Jajaran Reskrim Polres Tangsel berhasil meringkus A.I.P di Tegal, Jawa Tengah pada Juli 2021 setelah kabur cukup lama .
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengutarakan modus penggelapan pelaku tersangka dilakukan dengan membeli mobil di showroom wilayah Pamulang, Tangsel .Berikutnya tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditentukan disertai menggelapkan mobil rental.
Iman membeberkan pada awalnya , tersangka AIP membeli kendaraan roda empat dari showroom. Namun tidak melakukan pembayaran. " Jadi tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Iman Imanuddin pada rilis di Mapolres Tangsel,kemarin.
Pada saat diamankan, ungkap Iman, terdapat tujuh unit kendaraan mobil yang diketahui merupakan dari hasil kejahatan pelaku, tiga diantaranya mobil mewah Toyota Alphard berwarna hitam.
Saat diamankan petugas Satreskrim Polres Tangsel, Iman melanjutkan berhasil diamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda empat, tiga diantaranya termasuk kendaraan mewah jenisToyota Alphard.
Baca juga : PLN: Tinggal 9 Lokasi yang Padam Akibat Kebakaran Gardu Kebon Jeruk
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menambahkan tersangka berhasil membawa kabur sejumlah mobil dengan muslihat penipuan melalui sistem kepercayaan.
Beberapa kali pelaku meraih kepercayaan dengan melakukan pembelian pertama di showroom dia bayar, kedua dan ketiga konsisten membayar
" Setelah itu,yang keempat dia ambil langsung empat kendaraan tapi menjanjikan pembayaran susulan.Nah, pemilik showroom yang sudah kandung percaya berhasil diyakinkan pelaku dengan memberi kelengkapannya (surat-surat),"ungkap. Angga
Angga mengemukakan tersangka beberapa kali sudah menjual unit mobil dari hasil penipuan ke showroom kembali. Bahkan, dijual ke teman dekat tersangka dengan harga yang menggiurkan.
"Beberapa kali yang bersangkutan memasarkan melalui showroom. Jadi dari showroom dijual ke showroom lagi. Namun ada beberapa yang dijual secara langsung kepada orang-orang yang dia kenal," tukasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka A.I.P kini mendekam di tahanan Polres Tangsel dengan sangkaan Pasal 378 KUHPidana ancaman pidana 4 tahun dan Pasal 372 KUHP idana ancaman pidana 4 tahun.( OL-2)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan telah melakukan langkah proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk segera memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat.
Platform pusat layanan terpadu ini mengusung teknologi chat-first AI untuk memangkas birokrasi dan memudahkan warga mengakses layanan publik hanya melalui percakapan WhatsApp.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan menyiagakan enam posko kesehatan selama 24 jam penuh untuk mengawal kelancaran arus balik Lebaran 2026.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Menerjunkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di sejumlah titik pada Minggu, (8/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved