Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) , Banten, melalui jajaran Satreskrim mengungkap tindak pidana penipuan atau penggelapan mobil-mobil mewah dengan tersangka A.I.P (26).
Jajaran Reskrim Polres Tangsel berhasil meringkus A.I.P di Tegal, Jawa Tengah pada Juli 2021 setelah kabur cukup lama .
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengutarakan modus penggelapan pelaku tersangka dilakukan dengan membeli mobil di showroom wilayah Pamulang, Tangsel .Berikutnya tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditentukan disertai menggelapkan mobil rental.
Iman membeberkan pada awalnya , tersangka AIP membeli kendaraan roda empat dari showroom. Namun tidak melakukan pembayaran. " Jadi tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Iman Imanuddin pada rilis di Mapolres Tangsel,kemarin.
Pada saat diamankan, ungkap Iman, terdapat tujuh unit kendaraan mobil yang diketahui merupakan dari hasil kejahatan pelaku, tiga diantaranya mobil mewah Toyota Alphard berwarna hitam.
Saat diamankan petugas Satreskrim Polres Tangsel, Iman melanjutkan berhasil diamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda empat, tiga diantaranya termasuk kendaraan mewah jenisToyota Alphard.
Baca juga : PLN: Tinggal 9 Lokasi yang Padam Akibat Kebakaran Gardu Kebon Jeruk
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menambahkan tersangka berhasil membawa kabur sejumlah mobil dengan muslihat penipuan melalui sistem kepercayaan.
Beberapa kali pelaku meraih kepercayaan dengan melakukan pembelian pertama di showroom dia bayar, kedua dan ketiga konsisten membayar
" Setelah itu,yang keempat dia ambil langsung empat kendaraan tapi menjanjikan pembayaran susulan.Nah, pemilik showroom yang sudah kandung percaya berhasil diyakinkan pelaku dengan memberi kelengkapannya (surat-surat),"ungkap. Angga
Angga mengemukakan tersangka beberapa kali sudah menjual unit mobil dari hasil penipuan ke showroom kembali. Bahkan, dijual ke teman dekat tersangka dengan harga yang menggiurkan.
"Beberapa kali yang bersangkutan memasarkan melalui showroom. Jadi dari showroom dijual ke showroom lagi. Namun ada beberapa yang dijual secara langsung kepada orang-orang yang dia kenal," tukasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka A.I.P kini mendekam di tahanan Polres Tangsel dengan sangkaan Pasal 378 KUHPidana ancaman pidana 4 tahun dan Pasal 372 KUHP idana ancaman pidana 4 tahun.( OL-2)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Pengembangan Trops, kawasan destinasi kuliner di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terus dilakukan.
Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) kini menjadi tujuan populer bagi para pencinta kuliner.
Partai Gerindra dipastikan akan menduetkan bakal pasangan calon Ahmad Riza Patria dan Komika Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024 mendatang.
siap memenangi kontestasi di Pilkada Kota Tangerang Selatan pada gelaran Pilkada 2024. Gerindra mengusung Ahmad Riza Patria dan komika Marshel Widianto.
Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman meminta agar tak memandang remeh komika Marshel Widianto yang akan maju sebagai calon wakil wali kota Tangsel di Pilkada 2024
PARTAI Gerindra mengemukakan alasan konkret memilih mendukung pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto di Pilwakot Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved