Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEPOLISIAN Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) , Banten, melalui jajaran Satreskrim mengungkap tindak pidana penipuan atau penggelapan mobil-mobil mewah dengan tersangka A.I.P (26).
Jajaran Reskrim Polres Tangsel berhasil meringkus A.I.P di Tegal, Jawa Tengah pada Juli 2021 setelah kabur cukup lama .
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengutarakan modus penggelapan pelaku tersangka dilakukan dengan membeli mobil di showroom wilayah Pamulang, Tangsel .Berikutnya tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditentukan disertai menggelapkan mobil rental.
Iman membeberkan pada awalnya , tersangka AIP membeli kendaraan roda empat dari showroom. Namun tidak melakukan pembayaran. " Jadi tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Iman Imanuddin pada rilis di Mapolres Tangsel,kemarin.
Pada saat diamankan, ungkap Iman, terdapat tujuh unit kendaraan mobil yang diketahui merupakan dari hasil kejahatan pelaku, tiga diantaranya mobil mewah Toyota Alphard berwarna hitam.
Saat diamankan petugas Satreskrim Polres Tangsel, Iman melanjutkan berhasil diamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda empat, tiga diantaranya termasuk kendaraan mewah jenisToyota Alphard.
Baca juga : PLN: Tinggal 9 Lokasi yang Padam Akibat Kebakaran Gardu Kebon Jeruk
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menambahkan tersangka berhasil membawa kabur sejumlah mobil dengan muslihat penipuan melalui sistem kepercayaan.
Beberapa kali pelaku meraih kepercayaan dengan melakukan pembelian pertama di showroom dia bayar, kedua dan ketiga konsisten membayar
" Setelah itu,yang keempat dia ambil langsung empat kendaraan tapi menjanjikan pembayaran susulan.Nah, pemilik showroom yang sudah kandung percaya berhasil diyakinkan pelaku dengan memberi kelengkapannya (surat-surat),"ungkap. Angga
Angga mengemukakan tersangka beberapa kali sudah menjual unit mobil dari hasil penipuan ke showroom kembali. Bahkan, dijual ke teman dekat tersangka dengan harga yang menggiurkan.
"Beberapa kali yang bersangkutan memasarkan melalui showroom. Jadi dari showroom dijual ke showroom lagi. Namun ada beberapa yang dijual secara langsung kepada orang-orang yang dia kenal," tukasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka A.I.P kini mendekam di tahanan Polres Tangsel dengan sangkaan Pasal 378 KUHPidana ancaman pidana 4 tahun dan Pasal 372 KUHP idana ancaman pidana 4 tahun.( OL-2)
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
MEMASUKI masa libur sekolah, AKG Entertainment kembali menyelenggarakan Pokémon TCG Academia, program pengenalan dan pengajaran cara bermain gim kartu koleksi (Trading Card Game/TCG)
Pelaku seperti kesetanan dan menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi viralnya unggahan di media sosial soal pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Memasuki usia ke-46, PT Jaya Real Property (JRP), anak Perusahaan dari PT Pembangunan Jaya, berkomitmen membangun kawasan hunian dan komersial melalui Bintaro Jaya.
POLISI menertibkan lahan milik BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangsel. Selama tiga tahun menguasai lahan itu, GRIB Jaya menggunakannya untuk berbagai kegiatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved