Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KUASA Hukum pelapor kasus dugaan penipuan CPNS, Odie Hodianto, membeberkan bahwa mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas, melakukan intimidasi terhadap kliennya.
Hal itu diungkapkan Odie saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/10) ini. Odie mengungkapkan bahwa kliennya, Agustin, mendapatkan intimidasi dari Farhat.
"Yang jelas kemarin kedua kalinya, Ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas. Dia menelpon Bu Agustin dua kali. Itu tidak etis. Kalau mau selesai, kontak dong kuasa hukumnya," papar Odie.
Baca juga: Belum Siap Mental, Anak Daniaty Minta Tunda Pemeriksaan Dugaan Penipuan CPNS
"Bu Agustin sudah saya briefing, agar jangan diangkat. Sehingga, Farhat membuat WA chat kepada Ibu Agustin, yang isinya tentang peristiwa hukum. Ditanya kronologi segala macam," imbuhnya.
Menurutnya, tindakan Farhat Abbas sudah melanggar etika sebagai adovakt. "Kami akan laporkan yang bersangkutan ke Peradi pada Jumat (8/10) depan," pungkas Odie.
Baca juga: Kala Komedian Komeng Jadi Korban Penipuan Transfer ke Daus Mini
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut kasus penipuan CPNS fiktif yang melibatkan anak Nia Daniaty, masih dalam proses penyelidikan. "Penyelidik mencari tahu terlebih dahulu dan dikumpulkan dulu bukti. Apakah ada tindak pidana di situ," jelas Yusri.
Sejauh ini, dalam penyelidikan yang masih berjalan, pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana. "Nanti kalau semua sudah lengkap, kita gelar perkara. Dari penyelidikan (kalau) ditemukan unsur-unsur persangkaan, naik ke tingkat penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan CPNS fiktif. Korban dari kasus tersebut diklaim mencapai 225 orang, dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.(OL-11)
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
POLISI mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang telah merugikan sejumlah korban
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved