Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas Disebut Mengintimidasi Pelapor

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/10/2021 18:35
Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas Disebut Mengintimidasi Pelapor
Farhat Abbas saat diperiksa sebagai saksi di gedung KPK pada 2017 lalu.(Dok. MI)

KUASA Hukum pelapor kasus dugaan penipuan CPNS, Odie Hodianto, membeberkan bahwa mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas, melakukan intimidasi terhadap kliennya.

Hal itu diungkapkan Odie saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/10) ini. Odie mengungkapkan bahwa kliennya, Agustin, mendapatkan intimidasi dari Farhat.

"Yang jelas kemarin kedua kalinya, Ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas. Dia menelpon Bu Agustin dua kali. Itu tidak etis. Kalau mau selesai, kontak dong kuasa hukumnya," papar Odie.

Baca juga: Belum Siap Mental, Anak Daniaty Minta Tunda Pemeriksaan Dugaan Penipuan CPNS

"Bu Agustin sudah saya briefing, agar jangan diangkat. Sehingga, Farhat membuat WA chat kepada Ibu Agustin, yang isinya tentang peristiwa hukum. Ditanya kronologi segala macam," imbuhnya.

Menurutnya, tindakan Farhat Abbas sudah melanggar etika sebagai adovakt. "Kami akan laporkan yang bersangkutan ke Peradi pada Jumat (8/10) depan," pungkas Odie.

Baca juga: Kala Komedian Komeng Jadi Korban Penipuan Transfer ke Daus Mini

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut kasus penipuan CPNS fiktif yang melibatkan anak Nia Daniaty, masih dalam proses penyelidikan. "Penyelidik mencari tahu terlebih dahulu dan dikumpulkan dulu bukti. Apakah ada tindak pidana di situ," jelas Yusri.

Sejauh ini, dalam penyelidikan yang masih berjalan, pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana. "Nanti kalau semua sudah lengkap, kita gelar perkara. Dari penyelidikan (kalau) ditemukan unsur-unsur persangkaan, naik ke tingkat penyidikan," sambungnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan CPNS fiktif. Korban dari kasus tersebut diklaim mencapai 225 orang, dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya