Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Belum Siap Mental, Anak Daniaty Minta Tunda Pemeriksaan Dugaan Penipuan CPNS

Hilda Julaika
05/10/2021 13:18
Belum Siap Mental, Anak Daniaty Minta Tunda Pemeriksaan Dugaan Penipuan CPNS
Sejumlah peserta mengikuti SKB berbasis CAT untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang.(ANTARA)

TERLAPOR dugaan kasus penipuan CPNS, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar tidak memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini (5/10). Anak dari Nia Daniaty ini bahkan disebut mengalami depresi lantaran pelaporan kasus yang membawa namanya ini. 

Pengacara dari Olivia, Susanti Agustina mengatakan kliennya tidak hadir memenuhi undangan polisi karena belum siap mental.

Baca juga: Polres Tangsel Tilang 1.445 Pengendara Selama Operasi Patuh Jaya 2021

"Penundaannya satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling enggak ada bukti-bukti bantahanlah," kata Susanti di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10).

Kesiapan mental tersebut juga berkaitan dengan keadaa kliennya yang depresi saat ini. Karena laporan kasus yang disebut Susanti telah mendiskreditkan Olivia.

"Iya itukan pasti mental harus kuat juga apalagi dalam pemberitaan Oi merasa diskreditkan. Dari pelapor nah makanya ada bantahan-bantahan tapi bantahan tersebut kan harus dipertanggungjawabkan makanya dia harus punya kekuatan mental," ungkapnya.

Pihak kuasa hukum pun meminta penjadwakan ulang pemeriksaan kliennya. Oleh karena itu ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan ke penyidik bahwa kliennya tidak dapat memenuhi pemeriksaan tersebut. Kemudian mengatakan kliennya meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan.

"Pemeriksaan hari ini nggak ada, kita minta ditunda sampai tanggal 11, hari Senin," ujarnya.

Selain menyiapkan mental, Olivia juga meminta pemeriksaan ditunda untuk menyiapkan bukti-bukti.

"Penundaannya satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan-laporan pelapor, paling tidak ada bukti-bukti bantahan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Olivia bersama suaminya dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Diketahui dalam program yang dijalankannya, Olivia meminta seseorang membayar Rp50 juta untuk menjadi PNS. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya