Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membubarkan dan mengamankan 17 aktivis Papua yang melakukan aksi protes di depan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta pada Kamis (30/9).
Salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait, mengatakan 17 peserta aksi langsung diangkut pihak kepolisian saat tiba di depan Kedubes AS. Pihaknya bahkan belum menyampaikan sejumlah tuntutan.
Adapun tuntutan aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement ke-59, yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk menarik anggota TNI-Polri di Papua. Sebab, membuat situasi masyarakat di Papua tidak nyaman.
Baca juga: Negara Harus Usut Tuntas Kematian Nakes di Pegunungan Bintang
Lalu tuntutan lainnya ialah membebaskan tahanan politik Victor Yeimo yang sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura. Serta, menolak perpanjangan Otsus Papua, karena dianggap gagal mensejahterakan masyarakat Papua.
Aktivis juga menuntut hak bagi warga Papua untuk menentukan nasib (referendum), serta mendesak penuntasan kasus pelanggaran HAM. "Kami belum aksi satupun, sudah dipaksa naik ke mobil dalmas," ungkap Ambrosius saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Ambrosius menyebut polisi sudah melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa. Itu dengan menyemprotkan gas air mata ke peserta. Lalu, ada peserta aksi protes yang juga mendapatkan pukulan dari aparat.
Baca juga: Isu Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda
"Ada teman-teman kami yang dapat pukulan dari aparat," pungkasnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi membenarkan pengamanan terhadap 17 aktivis asal Papua. Pihaknya tidak mengizinkan aksi unjuk rasa, karena wilayah Jakarta masih menerapkan PPKM level 3 untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Intinya pada PPKM level 3, bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang. Dalam hal ini penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan tanpa izin. Kemudian, tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," jelas Hengki.(OL-11)

UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
Sebanyak 1.360 penari Tamborin yang berasal dari pelajar dan demoninasi gereja memeriahkan perayaan masuknya Injil ke Papua itu.
PEMERHATI sepak bola nasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Irhas, mengatakan, upaya pembinaan talenta muda sepak bola di Indonesia Timur harus terus ditingkatkan.
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved