Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI membubarkan dan mengamankan 17 aktivis Papua yang melakukan aksi protes di depan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta pada Kamis (30/9).
Salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait, mengatakan 17 peserta aksi langsung diangkut pihak kepolisian saat tiba di depan Kedubes AS. Pihaknya bahkan belum menyampaikan sejumlah tuntutan.
Adapun tuntutan aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement ke-59, yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk menarik anggota TNI-Polri di Papua. Sebab, membuat situasi masyarakat di Papua tidak nyaman.
Baca juga: Negara Harus Usut Tuntas Kematian Nakes di Pegunungan Bintang
Lalu tuntutan lainnya ialah membebaskan tahanan politik Victor Yeimo yang sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura. Serta, menolak perpanjangan Otsus Papua, karena dianggap gagal mensejahterakan masyarakat Papua.
Aktivis juga menuntut hak bagi warga Papua untuk menentukan nasib (referendum), serta mendesak penuntasan kasus pelanggaran HAM. "Kami belum aksi satupun, sudah dipaksa naik ke mobil dalmas," ungkap Ambrosius saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Ambrosius menyebut polisi sudah melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa. Itu dengan menyemprotkan gas air mata ke peserta. Lalu, ada peserta aksi protes yang juga mendapatkan pukulan dari aparat.
Baca juga: Isu Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda
"Ada teman-teman kami yang dapat pukulan dari aparat," pungkasnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi membenarkan pengamanan terhadap 17 aktivis asal Papua. Pihaknya tidak mengizinkan aksi unjuk rasa, karena wilayah Jakarta masih menerapkan PPKM level 3 untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Intinya pada PPKM level 3, bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang. Dalam hal ini penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan tanpa izin. Kemudian, tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," jelas Hengki.(OL-11)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Saat memasuki dalam rumah, istri korban, Ratna Nurlaela Sari, tidak kuat menahan tangis histeris dan meminta peti jenazah dibongkar. Keluarga yang lain sempat ada yang pingsan.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved