Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Isu Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda

Hilda Julaika
22/9/2021 11:10
Isu Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda
Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, resmi melaporkan aktivis Haris Azhar ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (22/9).(MI/Adam Dwi )

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, resmi melaporkan aktivis Haris Azhar ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (22/9). Haris dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong bahwa Luhut memiliki relasi ekonomi-militer di bisnis tambang miliknya di Intan Jaya, Papua.

Laporan ini dibuat lantaran terlapor mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Fatia pun turut dilaporkan oleh Luhut.

"Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Polda Metro Jaya.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut membawa perkara tersebut ke kepolisian usai somasi yang ia layangkan tak direspon oleh kedua pihak. Dengan begitu, Luhut memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, sayakan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan. Karena dua kali saya somasi minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menuturkan laporan tersebut dibuat langsung oleh kliennya.

Dalam laporan itu, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah bukti video.

"Dan pasal yang sudah dilaporkan ini ada sampai 3 pasal. Pertama UU ITE, kemudian pidana umum, dan kemudian juga ada mengenai berita bohong," rincinya.

Perseteruan ini bermula dari video diskusi yang diunggah ke kanal YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus lalu.

Dalam video tersebut, Haris dan Fatia mendiskusikan laporan berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang diterbitkan oleh gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil.

Laporan tersebut merupakan kajian terhadap faktor-faktor yang memicu pelanggaran HAM di Papua, salah satunya adalah keterlibatan beberapa tokoh-tokoh militer dalam industri tambang. (OL-13)

Baca Juga: Sikapi Kasus Bonaparte, Pemerintah Diminta Take Down Semua Konten Sosmed M Kace



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya