Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PEMPROV DKI Jakarta berjanji untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota. Hal itu ditegaskan Gubernur DKI Anies Baswedan, yang menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan warga negara (citizen law suit) soal polusi udara.
Dari tujuh pihak yang merupakan pihak tergugat, hanya Pemprov DKI yang melakukan proses mediasi sebanyak dua kali di luar persidangan. Adapun mediasi pertama dilakukan pada 13 November 2019, sedangkan mediasi kedua dilakukan pada 27 November 2019.
"Kami sepemahaman dengan para penggugat. Kami mengambil tanggung jawab dengan berupaya melaksanakan apa yang digugatkan," ujar Anies, Sabtu (18/9).
Baca juga: Polusi Udara Perberat Gangguan Mental
Adapun diketahui, pihak penggugat meminta 14 hal sebagai bentuk gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kualitas udara. Di antaranya, melaksanakan uji emisi dan mengevaluasi secara berkala. Lalu, pengetatan baku mutu emisi dan penetapan sanksi bagi usaha atau kegiatan sumber pencemar udara tidak bergerak di Ibu Kota.
Kemudian, memberikan sanksi terhadap tindakan pembakaran sampah yang langsung dijatuhkan sejak pelanggaran kewajiban dilakukan. Berikut, penambahan Stasiun Pemantau Kualitas udara (SPKU), hingga menyusun Strategi dan Rencana Aksi Pemulihan Pencemaran Udara.
Baca juga: Ini Upaya Anies Baswedan Atasi Pencemaran Udara
Itu termasuk moratorium rencana pembangunan yang berpotensi membuang emisi signifikan. Misalnya, rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan rencana pembangunan 6 (enam) ruas jalan tol. Dari gugatan tersebut, sudah tercapai kesepakatan pada seluruh aspek.
Namun, ada dua hal yang belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak, khususnya berkaitan dengan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan pembangunan enam ruas jalan tol. Atas putusan PN Jakarta Pusat, Pemprov DKI juga berkomitmen tidak mengajukan banding dan siap melaksanakan putusan demi kualitas udara lebih baik.(OL-11)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved