Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI menangkap pemulung yang melempari mobil dengan batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Pemulung berinisial UM, 36, diamankan petugas Polsek Metro Tanah Abang, Selasa (17/8) malam.
Kapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan mengatakan pihaknya menangkap UM saat menjalankan aksinya di JPO Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Ia mengatakan UM mengaku suntuk sehingga melempar batu dari atas JPO tersebut.
"Kalau dibilang gila, tidak gila sih. Suntuk alasannya. Dia kayak pemulung gitu," ujar Singgih, di Jakarta, Sabtu (21/8).
Pada Selasa (17/8) malam, pelaku menjatuhkan batu yang cukup besar dan mengenai mobil yang melintas. "Mobil tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Pada bagian atas ringsek akibat benturan benda keras," ucap Singgih.
Selain itu, petugas kepolisian yang tengah berpatroli, Iptu Hendro, pernah menjadi korban. Petugas tersebut terjatuh akibat tidak bisa menghindari batu yang dijatuhkan pelaku.
Petugas lalu mengecek asal batu yang dilempar tersebut. Petugas lalu mengamankan UM yang sempat membawa pisau dan berusaha menyerang petugas.
"Iptu Hendro mengalami luka pada bagian tangan dan kaki. Petugas tersebut melihat ada yang lempar kemudian bersama saksi dan petugas lain langsung mengejar. Pelaku sempat mengeluarkan cutter," kata Singgih.
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Akun Gundik Empang ke Polisi terkait Penghinaan
Pihaknya menduga pula UM merupakan pelaku pelemparan batu di Jalan Margonda, Depok pada Minggu (15/8). "Kami juga masih mendalami keterlibatan Unggul apakah dia bermain di lokasi lain," terangnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (OL-14)
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jukir liar bisa dijerat pidana jika mematok tarif parkir tinggi bahkan memaksa pengendara membayar.
POLISI mengungkap peredaran uang palsu yang berawal dari penemuan tas di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung. Dalam kasus ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap.
Firdaus mengatakan, korban belum membuat laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Namun pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut.
MAYAT bayi ditemukan warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3). Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam tumpukan sampah.
Temuan mencengangkan terjadi di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sesosok jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah Putaran Jati Baru
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved