Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI menangkap pemulung yang melempari mobil dengan batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Pemulung berinisial UM, 36, diamankan petugas Polsek Metro Tanah Abang, Selasa (17/8) malam.
Kapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan mengatakan pihaknya menangkap UM saat menjalankan aksinya di JPO Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Ia mengatakan UM mengaku suntuk sehingga melempar batu dari atas JPO tersebut.
"Kalau dibilang gila, tidak gila sih. Suntuk alasannya. Dia kayak pemulung gitu," ujar Singgih, di Jakarta, Sabtu (21/8).
Pada Selasa (17/8) malam, pelaku menjatuhkan batu yang cukup besar dan mengenai mobil yang melintas. "Mobil tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Pada bagian atas ringsek akibat benturan benda keras," ucap Singgih.
Selain itu, petugas kepolisian yang tengah berpatroli, Iptu Hendro, pernah menjadi korban. Petugas tersebut terjatuh akibat tidak bisa menghindari batu yang dijatuhkan pelaku.
Petugas lalu mengecek asal batu yang dilempar tersebut. Petugas lalu mengamankan UM yang sempat membawa pisau dan berusaha menyerang petugas.
"Iptu Hendro mengalami luka pada bagian tangan dan kaki. Petugas tersebut melihat ada yang lempar kemudian bersama saksi dan petugas lain langsung mengejar. Pelaku sempat mengeluarkan cutter," kata Singgih.
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Akun Gundik Empang ke Polisi terkait Penghinaan
Pihaknya menduga pula UM merupakan pelaku pelemparan batu di Jalan Margonda, Depok pada Minggu (15/8). "Kami juga masih mendalami keterlibatan Unggul apakah dia bermain di lokasi lain," terangnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (OL-14)
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jukir liar bisa dijerat pidana jika mematok tarif parkir tinggi bahkan memaksa pengendara membayar.
POLISI mengungkap peredaran uang palsu yang berawal dari penemuan tas di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung. Dalam kasus ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap.
Firdaus mengatakan, korban belum membuat laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Namun pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut.
MAYAT bayi ditemukan warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3). Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam tumpukan sampah.
Temuan mencengangkan terjadi di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sesosok jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah Putaran Jati Baru
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved