PENYANYI dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun media sosial bernama @gudik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan. Pihak Ayu Ting Ting melaporkan akun tersebut pada Jumat (20/8).
"Ayu Ting Ting melapor tanggal 20 Agustus 2021 kemarin terkait penghinaan Pasal 315 terhadap akun @gundik_empang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus melalui keterangannya, Sabtu (21/8).
Yusri mengatakan akun tersebut diduga mengunggah postingan yang berisi penghinaan terhadap Ayu dan anaknya. Ia mengatakan pihaknya masih meneliti lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Sekarang kami teliti laporan dulu," kata Yusri.
Baca juga: Polisi akan Mediasi Kasus Roy Suryo vs Lucky Alamsyah
Media Indonesia mencoba menelusuri akun yang dilaporkan Ayu Ting Ting tersebut. Akan tetapi, di akun tersebut sudah tidak terlihat jejak penghinaan yang diunggah akun tersebut. (OL-14)