Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tuai Kritik Soal Penempelan Stiker, Fadil Imran: Untuk Maksimalkan Vaksinasi Covid-19

 Hilda Julaika
19/8/2021 19:19
Tuai Kritik Soal Penempelan Stiker, Fadil Imran: Untuk Maksimalkan Vaksinasi Covid-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran.(DOK Humas Polda Metro Jaya)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran merespons kritik terkait penempelan stiker belum vaksin di setiap rumah warga. Menurutnya, tujuan dari penempelan stiker tersebut hanya untuk memaksimalkan pelaksanaan program vaksinasi merdeka.

"Tujuannya sebenarnya sederhana, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan vaksinasi, karena vaksinasi merupakan cara kita untuk melindungi masyarakat dari pandemi. Hak untuk sehat kita pastikan sampai, negara hadir di situ," kata Fadil dalam sebuah video, Kamis (19/8).

Menurut Fadil, dengan adanya penempelan stiker di rumah-rumah ini bisa diketahui siapa saja warga yang belum mendapatkan vaksin. Untuk selanjutnya akses masyarakat mendapatkan vaksin bisa menjadi lebih mudah.

"Karena petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) mengetahui betul dan kemudian secara door to door akan dilakukan vaksiansi ke rumah mereka," ujarnya.

Pihaknya mengaku ingin semua kalangan masyarakat memahami tujuan penempelan stiker belum vaksin tersebut. Penempelan stiker sendiri bukan hanya untuk warga yang belum divaksin. Akan tetapi juga pada warga yang sudah divaksin agar mengetahui jadwal vaksinasi suntikan kedua.

"Ini barang kali rekan-rekan dan masyarakat agar mengetahui manfaat dan tujuan, semoga ini tidak dijadikan polemik. Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan dan menuju Jakarta yang lebih sehat, Jakarta yang semakin bergairah," ungkapnya.

Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya mengkritik Polda Metro Jaya (PMJ) untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksin. Ombudsman melihat hal itu bisa berpotensi menimbulkan malaadministrasi.

Maladministrasi tersebut berupa penyalahgunaan wewenang oleh pihak terkait. Sehingga dikhawatirkan justru tak membantu upaya meningkatkan cakupan vaksinasi.

"Ada potensi malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu, dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Senin, (16/8). (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya