Ingin Pencari Suaka Divaksin Covid-19, DKI Surati Kemenkes

Putri Anisa Yuliani
10/8/2021 19:08
Ingin Pencari Suaka Divaksin Covid-19, DKI Surati Kemenkes
Ilustrasi para pencari suaka di lingkungan penampungan Pemprov DKI di kawasan Daan Mogot Baru, Jakarta.(Dok. MI)

PEMPROV DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada Kementerian Kesehatan. Tujuannya, agar para imigran dan pencari suaka yang saat ini bermukim sementara di Jakarta, bisa mendapatkan vaksin covid-19.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dia menyebut surat itu dikirim oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, khawatir dengan penularan covid-19 yang juga berpotensi mengancam para pencari suaka. 

Baca juga: Sibuk Kerja di Siang Hari, Warga DKI Bisa Vaksin Malam Hari

Selama ini, imigran maupun pencari suaka dari negara berkonflik atau mengalami perang, terpantau transit di berbagai wilayah di Indonesia lewat jalur transportasi laut. "Kita menunggu jawaban dari Pak Menteri Kesehatan ya. Prinsipnya, DKI memberikan pelayanan kepada semua masyarakat, bahkan orang asing ya," ujar Ariza, sapaan akrabnya, Selasa (10/8).

"Jadi ini masalah kemanusiaan. Kami tidak membedakan asal usul daerah mana, siapa dan sebagainya. Semua kita layani dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," imbuhnya.

Baca juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Nasional Naik Menjadi 84,14%

Dia menjelaskan bahwa stok vaksin covid-19 di Jakarta cukup untuk memvaksinasi para pencari suaka. Hingga hari ini, Pemprov DKI telah melakukan vaksinasi covid-19 kepada 8,5 juta warga untuk dosis pertama. Lalu, vaksinasi covid-19 dosis kedua sudah menyasar 3,53 juta orang.

Angka vaksinasi dosis 1 dikatakannya sudah mencapai 95,2% dari target Pemprov DKI, yakni 8,8 juta orang. Itu dengan 40% di antaranya merupakan warga non-DKI. "Kami minta warga DKI segera mendatangi tempat penyelenggaraan vaksin," kata Ariza.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya