Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DELAPAN orang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipecat setelah terbukti melanggar aturan PPKM darurat. Diketahui, petugas tersebut kongko di warung kopi pada malam hari, yang jelas bertolak belakang dengan aturan pembatasan.
Adapun keputusan pemecatan dilakukan pada Jumat (9/7) sore, melalui acara pelepasan atribut Dishub DKI dari delapan petugas di lapangan Balai Kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa aturan pembatasan PPKM darurat bukan hanya untuk mengosongkan Ibu Kota, namu juga melindungi warga.
Baca juga: Anies Pecat 8 Petugas Dishub yang Viral Nongkrong di Warung Kopi
"Keputusan pembatasan itu bagian dari gerakan penyelamatan. Seluruh masyarakat diminta untuk mengikuti. Langkah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat. Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," tegas Anies, Jumat (9/7).
Menurutnya, petugas yang seharusnya menegakkan aturan, tidak layak untuk melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Anies berharap sanksi berat ini menjadi pelajaran bagi semua ASN DKI, agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.
"Bila Anda melakukan pelanggaran, bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan. Kepada semua, supaya disiplin dan harus menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan," imbuh Anies.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Obat Covid-19 dengan Harga tidak Wajar
Pihaknya juga mengapresiasi jajaran ASN DKI, seperti Dishub dan Satpol PP, yang hingga kini menjadi garda terdepan pengawasan aturan PPKM darurat. "Kepada mereka, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan. Bila tidak mundur, kami yang menghentikan," pungkasnya.
Sebelumnya, akun Instagram @undercover.id mengunggah ulang unggahan akun Instagram warga @faiqbazher. Dalam unggahan pada Kamis (8/7), terekam beberapa orang petugas Dishub DKI yang kongkow di sebuah warung di pinggir jalan. Dalam video itu juga terekam beberapa motor dinas yang terparkir di seberang jalan yang sudah sepi.(OL-11)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved