Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tangkap Penjual Obat Covid-19 dengan Harga tidak Wajar

Rahmatul Fajri
09/7/2021 15:31
Polisi Tangkap Penjual Obat Covid-19 dengan Harga tidak Wajar
Polisi memeriksa salah satu jenis obat covid-19 yang sudah ditetapkan HET oleh pemerintah.(Antara)

POLDA Metro Jaya (PMJ) menangkap N dan MPP yang menjual obat Oseltamivir untuk perawatan pasien covid-19. Kedua pelaku ditangkap Satgas Penegakan Hukum, setelah menjual obat tersebut secara daring dengan harga berkali-kali lipat melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus Yusri menjelaskan kedua pelaku menjual Oseltamivir dengan harga Rp8,5 juta per 10 kotak. Padahal, obat tersebut dijual dengan harga Rp2,6 juta per 10 kotak.

"Sampai ke masyarakat yang membutuhkan itu harganya Rp8,4 juta sampai Rp8,5 juta, karena dia tahu sudah langka obat ini. Sehingga (harga obat) itu yang dinaikkan," ungkap Yusri di Jakarta, Jumat (9/7).

Baca juga: Polri Siap Tindak Tegas Penimbun Obat di Masa PPKM Darurat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 107 jo Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku juga terancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kepolisian akan menelusuri lebih lanjut apakah ada pihak lain yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kelangkaan obat perawatan covid-19. Pihaknya siap melakukan patroli siber untuk menyelidiki praktik penjualan obat di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Tanpa STRP, Warga Dilarang Naik KRL

"Kami masih mendalami, apakah ada distributor di atasnya yang bermain nakal. Karena pemerintah sudah menetapkan HET. Ada 11 jenis obat yang sekarang ini memang ramai dicari masyarakat," pungkas Yusri.

Direktur Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan bahwa pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kesulitan pasien covid-19, akan berdampak serius pada menipisnya stok obat.

"Diborong oleh mereka dalam jumlah besar. Diperdagangkan dengan meniadakan harga di toko obat, apotek dan rumah sakit, yang semakin langka. Sementara masyarakat sedang membutuhkan," tutur Tubagus.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya