Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok membubarkan pesta pernikahan di Gang Haji Syuair RT 001 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny, mengatakan pembubaran tersebut sesuai aturan pemerintah yang melarang adanya kegiatan hajatan, menyusul banyaknya klaster pernikahan yang bermunculan di Kota Depok.
Terlebih akhir-akhir ini banyak warga yang terpapar akibat covid-19 di Kota Depok.
"Kami melakukan pembubaran kegiatan hajatan pernikahan disana karena langgar protokol kesehatan," ujar Lienda, Sabtu (3/7) malam pukul 20.00 WIB.
Pesta pernikahan yang mengundang massa secara berlebihan tersebut, diacarakan hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali Sabtu (3/7). " Sudah dibubarkan, tidak tepat gaung pernikahan semeriah itu diselenggarakan ditengah pandemi covid-19, " katanya.
Baca juga: Harga Obat dan Alat Kesehatan Covid-19 Melambung Tinggi? Laporkan!
Menurutnya, pembubaran juga dilakukan Satpol PP karena mendapati banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Saat dipantau ke lokasi, banyak tamu undangan yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan berkerumun sambil berjoget," ungkap Lienda.
Untuk mencegah terjadinya lagi klaster pernikahan, petugas langsung meminta acara dibatalkan dan membubarkan para tamu undangan yang saat itu sedang asyik berkerumun dan berjoget ria.
" Sang pemilik hajatan juga diminta membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya yang dapat menimbulkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19," imbuhnya.
Dihimpun keterangan, penyelenggara pesta pernikahan di Gang Haji Syuair RT 001 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok adalah salah seorang Pejabat Kota Depok.
Pejabat tersebut menikahkan anaknya dengan jumlah undangan berlebihan dan menghadirkan artis. (OL-4)
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved