Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat melarang dengan tegas anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil dan lanjut usia (Lansia) tidak diperkenankan masuk area pusat perbelanjaan atau mal.
"Pusat Perbelanjaan atau mal, supermarket, minimarket, beroperasi juga di batasai beroperasi, yaitu sampai dengan pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen," kata Ketua Satgas Penanganan COVDI-19 Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, hari ini.
Larangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kedelapan.
Kebijakan tersebut berlaku selama satu pekan, terhitung mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2021.
Baca juga: Kemenhub Gencarkan Tes Acak Penumpang KRL
Berdasarkan rilis dari Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) Satgas Pusat tanggal 29 Juni 2021, setelah 22 minggu Kota Depok berada di zona risiko sedang (orange), dalam minggu ini Kota Depok bersama 9 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat kembali masuk ke dalam kategori daerah dengan zona risiko tinggi atau zona merah, dengan score 1,8.
Untuk itu Mohammad Idris yang juga Wali Kota Depok mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan tidak berkerumun.
"Tetaplah di rumah kalau tidak ada keperluan darurat," ujarnya.
Lebih lanjut Idris mengatakan untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan, saat ini selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas, sudah ditunjuk contact person di masing-masing kecamatan dari unsur Tim Pengawas COVID-19 Kecamatan.
Untuk layanan ambulance, selain 119 dan Puskesmas, warga dapat menghubungi Ambulance Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Ambulance PMI Kota Depok.(Ant/OL-4)
Seiring bertambahnya usia kehamilan, ukuran bayi yang semakin besar akan memberikan tekanan mekanis pada pembuluh darah di sekitar panggul.
Bidan menjadi garda terdepan yang memastikan perempuan mendapatkan layanan kesehatan sejak masa kehamilan, persalinan, hingga perawatan bayi dan balita.
Banyak yang mengira masa remaja adalah fase pertumbuhan tercepat manusia. Ternyata, bayi tumbuh jauh lebih pesat.
Karakteristik rambut seseorang, baik pada bayi maupun orang dewasa, ditentukan oleh faktor internal dan eksternal yang jauh lebih kompleks daripada sekadar dicukur.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Jakarta menegaskan bahwa mencukur rambut bayi tidak berkaitan dengan pertumbuhan rambut yang lebih lebat.
Pemberian ASI dan susu formula mungkin hal yang kelihatannya sepele. Namun kita harus menjamin kebutuhan ibu yang memiliki bayi dalam situasi bencana.
Rekomendasi 7 sepatu Nike tanpa tali yang nyaman dan aman untuk lansia. Mudah dipakai tanpa membungkuk, fokus stabilitas dan kenyamanan kaki.
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Samuji (72) tak bisa menyembunyikan rasa leganya. Puluhan tahun mengandalkan kekuatan betis untuk memutar roda demi mengais rezeki, kini ia bisa bernapas lebih panjang.
Evaluasi kesehatan harus dilakukan lebih mendalam jika rencana liburan melibatkan orang tua atau lansia.
Tak bisa berbuat banyak untuk pengobatan penyakit ibunya yang menderita stroke, dan kondisi rumah yang sudah sebagian Ambruk.
PERINGATAN Hari HAM Internasional 10 Desember 2025 mengangkat tema sangat menggugah, Human rights, our everyday essentials
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved