Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DALAM memasuki masa genting peningkatan laju kasus aktif Covid-19, Pemprov DKI Jakarta kembali memaksimalkan peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro (Sebelumnya posko PSBB), yang tersebar di 267 Kelurahan.
Posko-posko tersebut digunakan sebagai tempat monitoring agar pendeteksian keterpaparan warga di tiap RT/RW lebih mudah ditanggulangi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajarannya melakukan inspeksi terhadap beberapa titik posko tersebut, untuk memastikan pantauan kondisi warga setempat berjalan dengan efisien. Di antaranya adalah posko PPKM di Kelurahan Jati Pulo, dan Kota Bambu Selatan, di Jakarta Barat, serta di Kelurahan Batu Ampar, dan Balekambang, di Jakarta Timur.
"Tadi pertama kita melakukan inspeksi atas posko-posko PPKM. Jadi di setiap Kelurahan ada posko yang terjaga selama 24 jam, terdiri dari empat, unsur kesehatan, unsur wilayah yaitu Lurah lalu unsur Babinsa dari TNI dan unsur Bhabinkamtibmas," ujar Anies dalam keterangan resmi, Kamis (24/6).
"Di posko itu ada data terkait dengan kondisi wabah di wilayahnya. Siapa, rumah mana yang terpapar, keluarga terpapar kondisinya seperti apa, siapa yang dirawat, bahkan, ada juga data perkembangan vaksinasi di posko ini. Kita melakukan pengendalian PPKM mikro kemudian ada kontrol untuk tiap RW/RT, yang di sana juga ada di balai-balai RW, itu poskonya," tuturnya.
Anies menjelaskan bahwa warga bisa memanfaatkan posko PPKM Mikro di tiap kelurahan, sebagai wadah penyambung segala informasi terkait pandemi Covid-19, seperti bantuan obat-obatan dan vaksinasi. Selain itu, peran posko tersebut juga sebagai pengolah data bagi warga terpapar termasuk yang memiliki gejala, maupun tanpa gejala.
"Lalu bila ada yang isolasi mandiri, maka posko akan membantu kebutuhan dari mulai obat sampai pangan, di posko juga ada daftarnya, status obatnya. Jadi harapannya di tingkat mikro ada lingkungan yang cukup untuk mereka yang terpapar ada respon yang cepat," ucapnya.
"Ada dukungan dari masyarakat dan pemerintah untuk warga yang keluarganya isolasi, serta ada ukuran pencapaian vaksinasi sekaligus mobilisasi warga untuk pasien vaksinasi," jelas Anies. (Put/OL-09)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved