Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
POLISI akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, hari ini, Rabu (2/6). Dia akan diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik terkait tudingan tabrak lari oleh artis Lucky Alamsyah.
"Dijadwalkan untuk Pak Roy Suryo pemanggilan untuk dimintai keterangannya dan membawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/6).
Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo selaku pelapor. Lucky Alamsyah selaku terlapor akan dipanggil setelahnya.
Baca juga: Fortuner Dirusak Karena Tabrak Lari, Jasa Marga: Urusan Polisi
"Roy Suryo dulu yang dijadwalkan. Lucky Alamsyah belum pernah dipanggil. Semuanya itu setiap laporan harus dari pelapor," ungkap Yusri.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, juga membenarkan panggilan ini. Dia memastikan Roy akan menghadiri pemeriksaan.
"Iya saya pastikan hadir juga bareng saya," kata Pitra saat dikonfirmasi terpisah.
Kasus ini berawal saat Roy Suryo dan Lucky terlibat kecelakaan ringan, beberapa waktu lalu. Keduanya kemudian saling lempar tudingan.
Lucky membeberkan melalu media sosial bila Roy telah melakukan tabrak lari.
Sementara itu, Roy menganggap Lucky memutarbalikkan fakta.
Roy melaporkan artis itu ke Polda Metro Jaya. Lucky dianggap telah mencemarkan nama baiknya ihwal tudingan tabrak lari itu. Laporan itu tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.
Dalam laporannya, Roy mencantumkan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
SIDANG perdana gugatan perdata terkait dugaan fitnah pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
ROY Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (21/7).
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Roy Suryo menyerahkan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Roy Suryo memaparkan hasil analisa terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus. Roy menyebutkan ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved