Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya diperiksa polisi terkait mafia karantina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Benar, PLT Kadis," kaya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (30/4).
Yusei mengatakan Gumilar diperiksa untuk menggali keterangan mengenai kartu pas yang dimiliki salah satu tersangka yaitu, S yang merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisita dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
S memiliki kartu akses bandara dan menerbitkan kartu lainnya. Kartu akses itu digunakan untuk meloloskan pendatang yang baru tiba di Indonesia dari karantina.
Baca juga : Kejagung Kembalikan Berkas Penembakan Laskar FPI
"Diperiksa terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan sudah pensiun," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka terkait mafia karantina, yakni tujuh warga negara India dan empat WNI.
Yusri mengatakan, keempat WNI membantu warga negara India setelah menjalani pemeriksaan di Keimigrasian dan Satgas Covid-19 dengan menyiapkan kendaraan menuju rumah atau apartemen yang dituju, bukan ke hotel tempat menjalani karantina.
Ia mengatakan ke depannya perlu ada perbaikan, lantaran salah satu tersangka berinisial S merupakan pensiunan dari Disparekraf DKI Jakarta. S memiliki kartu pas yang membuatnya bebas keluar-masuk di bandara.
Baca juga: Protokoler Bandara Soetta Dibatasi Buntut Mafia Prosedur Covid-19
"Inilah yang kemudian terjadi kebocoran. Mudah-mudahan nanti ada perbaikan sendiri di dalam bandara sana untuk bisa menutupi apa yang terjadi sekarang ini," kata Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara. (OL-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved