Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAKSA peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tahap I dua tersangka penembakan laskar FPI.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kedua tersangka tersebut yakni oknum polisi berinisial FR dan MYO.
"Atas nama tersangka FR dan tersangka MYO yang disangka melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia dinyatakan belum lengkap (P-18)," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4).
Baca juga: Ini Dampak Penerapan UU Terorisme di Papua
Leonard menyebut berkas kedua tersangka yang diterima pihaknya pada Selasa (27/4) lalu belum lengkap baik secara formil mauput materil. Berikutnya, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar dilengkapi oleh penyidik Bareskrim.
Menurut Leonard, hari ini tim jaksa peneliti telah mengirimkan surat pernyataan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. (OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved