Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLISI akan mendalami senjata api yang dibawa oleh 'koboi' atau pengendara mobil yang mengacungkan pistol ke warga di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
"Tentang asal-usul senjatanya nanti kita mencari tahu dari mana asal-usul senjatanya," kata Fadil di Jakarta, Jumat (2/4).
Selain itu, Fadil mengatakan pihaknya akan menyusun sejumlah langkah, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata dan peredaran senjata.
"Nanti akan kita persiapkan dengan baik supaya menghasilkan tata kelola dan manajemen senjata api yang baik," kata Fadil.
Sebelumnya, polisi menangkap MFA, pengendara mobil Fortuner yang mengacungkan pistol kepada warga di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (2/4) dini hari WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan polisi langsung bergerak cepat dan mengamabkan MFA di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Baca juga: Imbang Dengan Persita, Bali United Lolos Ke Perempat Final
Yusri mengatakan pihaknya melacak alamat MFA melalui plat nomor mobil B 1673. Lalu, diketahui pengendara mobil itu beralamat di wilayah Senayan, Jakarta Selatan. Saat polisi mendatangi kediamannya, sang sopir tidak berada di tempat.
"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya. Kita amankan di salah satu parkiran mal," kata Yusri, di Jakarta, Jumat (2/4).
Yusri menjelaskan kejadian itu berawal saat MFA melintas di Duren Sawit. MFA lalu menyenggol motor yang dikendarai seorang perempuan di lampu merah Jalan Baladewa.
Sempat terjadi cek cok,MFA naik pitam dan mengacungkan senjata api kepada warga sekitar yang menolong pengendara sepeda motor.
"Dia marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," kata Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai kejadian tersebut, termasuk mendalami senjata yang dibawa oleh MFA. Selain itu, pihaknya akan menyampaikan kelanjutan proses hukum dari MFA.
"Kelanjutannya akan kita sampaikan. Ini sedang kita kembangkan dan jangan ditiru oleh masyarakat," kata Yusri.(OL-4)
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Ia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4). Saat itu, seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api.
Pelaku penyelundupan senjata asal Pindad merupakan desertir.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi.
Pelaku menodong korban dengan memakai korek api yang menyerupai senjata api.
Seorang pria menodongkan pistol ke pegawai SPBU di rest area Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Kejadian tersebut pun viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved