Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ DKI Secara Resmi

Putri Anisa Yuliani
29/3/2021 18:06
Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ DKI Secara Resmi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan sambutan.(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Blessmiyanda. 

Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada Jumat (19/3) lalu. Sehari setelah diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPBJ.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil, bagi semua pihak yang terlibat,” tegas Anies dalam keterangan resmi, Senin (29/3).

Baca juga: Anies Bungkam Soal Dugaan Pelecehan Seksual Blessmiyanda

Dia menegaskan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Namun, apabila dalam pemeriksaan oleh Inspektorat DKI ditemukan adanya pelanggaran, Anies tak segan memberikan sanksi berat.

“Azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan. Tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan benar terjadi pelanggaran, maka terlapor dan semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” imbuh Anies.

Baca juga: LPSK: Pelecehan Seksual Kepala BPPPJ Jakarta Mesti Diproses Pidana

Lebih lanjut, Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ DKI Jakarta.

Sebelumnya, pada Senin (24/3) lalu, tersiar kabar bahwa Anies telah menonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda. Isu pelecehan seksual menyeruak dibalik penonaktifan Blessmiyanda, yang menjadi kepala BPPBJ sejak 2018. Namun, baik Inspektorat maupun Anies bungkam terkait penyebabnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya