Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Blessmiyanda.
Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada Jumat (19/3) lalu. Sehari setelah diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPBJ.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil, bagi semua pihak yang terlibat,” tegas Anies dalam keterangan resmi, Senin (29/3).
Baca juga: Anies Bungkam Soal Dugaan Pelecehan Seksual Blessmiyanda
Dia menegaskan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Namun, apabila dalam pemeriksaan oleh Inspektorat DKI ditemukan adanya pelanggaran, Anies tak segan memberikan sanksi berat.
“Azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan. Tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan benar terjadi pelanggaran, maka terlapor dan semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” imbuh Anies.
Baca juga: LPSK: Pelecehan Seksual Kepala BPPPJ Jakarta Mesti Diproses Pidana
Lebih lanjut, Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ DKI Jakarta.
Sebelumnya, pada Senin (24/3) lalu, tersiar kabar bahwa Anies telah menonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda. Isu pelecehan seksual menyeruak dibalik penonaktifan Blessmiyanda, yang menjadi kepala BPPBJ sejak 2018. Namun, baik Inspektorat maupun Anies bungkam terkait penyebabnya.(OL-11)
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved