Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

DPRD DKI: Harus Ada Larangan Mudik

Hilda Julaika
19/3/2021 10:42
DPRD DKI: Harus Ada Larangan Mudik
Ilustrasi pemudik(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KETUA Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mendorong tahun ini tetap dilakukan pelarangan mudik lebaran. Utamanya untuk mayoritas masyarakat Jakarta yang biasanya menjadi pemudik musiman tiap tahunnya. Pasalnya, saat ini masih pandemi covid-19 sehingga bisa memicu penularan kasus meledak kembali.

Terlebih berkaca dari tahun lalu, sambungnya, saat mudik lebaran dilarang oleh pemerintah. Masyarakat tetap saja banyak yang melakukan pelanggaran dengan memaksakan diri mudik di tengah wabah yang baru saja melonjak di Indonesia.

“Saya kira harus ada larangan karena pengalaman tahun lalu dilarang aja banyak yang mudik apalagi kalau tidak dilarang. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” kata Abdul saat dihubungi, Jumat (19/3).

Sehingga politikus dari PKS ini meminta masyarakat Jakarta untuk tidak melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman saat masa mudik lebaran. Ia menyarankan untuk tetap di rumah dan mengoptimalkan komunikasi secara online.

“Imbauan kami masyarakat tidak bepergian dan tetap di rumah selama masa mudik, optimalkan komunikasi via online,” jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Beserta Keluarga Sudah Disuntik Vaksin Kedua

Sementara itu, jika masyarakat memang diharuskan sekali pulang perlu ada persiapan ekstra. Abdul menyarankan setidaknya sebelum bepergian melakukan tes antigen terlebih dahulu. Bentuk antisipasi ini adalah upaya menjaga diri dan juga keluarga.

Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri masih menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan soal diizinkannya kembali mudik bagi masyarakat pada lebaran nanti. Karena sejauh ini baru Menteri Perhubungan yang sempat melontarkan jika mudik tahun ini tidak dilarang.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya