Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kasus pencurian dengan pemberatan onderdil TransJakarta di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam pelaku berinisial Z (26) AHS (31), FR (35) AS (31), EBH (28), K (35). Polisi juga mengamanakn dua tersangka yang berperan sebagai penadah yaitu HF (35) dan H (35)
"Ada delapan orang tersangka dari laporan polisi yang menyasar tempat parkir bus TransJakarta di Pulo Gadung. Enam pelaku langsung dan dua lainnya penadah. Dari 6 orang tersebut dibagi lagi tiga kelompok," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/3).
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku masuk ke dalam wilayah parkir melalui pintu samping terminal yang tidak dijaga petugas. Yusri mengatakan, pelaku menggasak baut, tabung gas, besi, kursi, dan dinamo. "Hasil dicopot barang-barang terebut dimasukkan ke dalam karung," kata Yusri.
Baca juga ; Polri Tegaskan Virtual Police tak Pantau Konten WhatsApp
Yusri mengatakan para pelaku sering melancarkan aksinya. Ia mengatakan terdapat lebih dari 30 unit bus yang terparkir di terminal tersebut.
"Itu rata-rata sudah pada hancur semuanya. Jadi dikanibal oleh mereka semuanya. Bahkan bukan hanya sparepartnya yang dijual bahkan yang dalam bentuk besinya juga sudah habis. Di tengah-tengah itu sudah hancuran semuanya," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan belum mengetahui secara pasti kerugian yang dialami oleh TransJakarta. Pihaknya masih menghitung kerugian tersebut. Selain iru, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, para pencuri dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadahnya Pasal 480 dengan hukuman empat tahun penjara. (OL-7)
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Dalam sidang yang berlangsung sejak Senin, pihak Lee Kah Hin sebagai pemohon praperadilan diwakili Maqdir Ismail, Rolas Sitinjak, dan Haris Azhar.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, murni ekonomi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved