Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perluasan Daratan Ancol Wajib Dilengkapi Desan Detail tata Ruang

Hilda Julaika
12/3/2021 10:30
Perluasan Daratan Ancol Wajib Dilengkapi Desan Detail tata Ruang
Pengunjung menikmati suasana kawasan wisata Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu.(Antara/Galih Pradipta.)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong rencana perluasan kawasan Ancol dilengkapi dengan syarat-syarat pembangunan. Salah satunya detail engineering design (DED).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, DED tersebut menjadi penting. Selain sebagai syarat perluasan kawasan, DED diperlukan sebagai pelengkap naskah akademis revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).

“Hasil tinjauan kami sekarang ternyata Ancol belum mempersiapkan DED. Makanya kami reschedule pertemuan untuk memberi waktu Ancol menyiapkan rancangan detail tata ruang dari penambahan daratan yang berada di kawasan ini,” ujar Pantas, Jumat (12/3).

Mengacu pada surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020, dikatakan Pantas, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk telah mendapat izin pelaksanaan perluasan daratan di kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare dan di kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare. Ia berharap dari perluasan daratan ini, Ancol bisa menjadi kawasan wisata yang unggul dalam mengakomodasi pemenuhan kebutuhan objek pariwisata.

"Sesuai dengan rencana strategis pengembangan Ancol ke depan pasti kami dukung, tapi sekali lagi perencanaan harus bisa mengakomodasi tuntutan zaman dan kebutuhan publik terhadap pariwisata juga perlu diperhatikan," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Direktur Pengembang PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agus Sudarno bersedia menyerahkan DED atau detail perencanaan gambar kerja serta kelengkapan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahan (master plan) dalam waktu dekat.

"Kami akan menyampikan lebih detail dari penjelasan yang tadi. Rencana master plan sudah ada itu peruntukan untuk masing-masing area, nanti disampaikan pada pertemuan selanjutnya," ujarnya.

Agus juga menjelaskan bahwa 35 hektare perluasan daratan akan digunakan untuk pengembangan area Dufan. Sekitar 120 hektare lain akan dibuat area rekreasi. Ada tema baru, salah satunya wisata religi Museum Rasulullah SAW dan pengembangan pantai publik.

"Untuk yang 35 hektare pengembangan Dufan, konsepnya pelabuhan yang ada di dunia. Itu menjadi tema baru sesuai negara kita yakni negara maritim. Sedangkan kalau keberadaan museum, ini akan menjadi yang pertama selain di Arab Saudi. Ini usulan dari Dewan Masjid Indonesia," tandasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya