Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

3.546 Guru Di Kota Depok Jalani Vaksinasi Tahap Kedua

Kisar Rajagukguk
04/3/2021 08:55
3.546 Guru Di Kota Depok Jalani Vaksinasi Tahap Kedua
Vaksinator menyuntikkan vaksin covid-19 Sinovac tahap I kepada guru yang dipusatkan di SMAN 70 Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).(MI/M Irfan)

SEBANYAK 3.546 guru dan tenaga kependidikan di Kota Depok menjalani vaksinasi covid-19 tahap kedua. Vaksinasi dilaksanakan di puskesmas berada di 63 kelurahan dan 11 kecamatan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, vaksin tahap kedua ini menyasar 3.546 guru dan tenaga kependidikan setelah pekan lalu menyelesaikan tahap pertama.

Total guru dan tenaga kependidikan yang akan mendapatkan vaksin covid-19 sebanyak 18.850 orang, terdiri dari guru SMP 5.206 orang, guru SD 8.338 orang, guru PAUD/TK 4.609 orang, guru PKBM 478 orang, tenaga Disdik 156 orang dan SKB 63 orang.

"Seluruh guru dan petugas penunjang di sekolah dapat vaksin," kata Thamrin, Kamis (4/3).

Ia menjelaskan, vaksinasi memiliki tiga manfaat utama yakni melindungi penerima vaksinasi, menciptakan kekebalan kelompok dan memberikan perlindungan bagi orang di sekitar penerima.

"Untuk lindungi anak-anak kita, guru dan tenaga kependidikan harus dapat vaksin," tuturnya.

baca juga: 45.546 Lansia di Jakarta Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

Ia berharap pemberian vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidik mampu membawa sinyal baik terhadap pembukaan kembali aktivitas sekolah tatap muka di tengah pandemi virus korona atau covid-19.

"Saya ingin kegiatan belajar tatap muka di sekolah bisa mulai dilakukan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajar (TA) 2021-2022," jelas Thamrin.

Pemerintah menerapkan kewajiban belajar di rumah atau pembelajaran jarak jauh alias PJJ sejak Maret 2020 menyusul pandemi covid-19. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya