Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANAK Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinsial AKM dituntut pidana penjara selama 10 bulan. AKM yang diduga terlibat kasus kepemilikan sabu terbukti melanggar Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Tuntutan itu juga ditujukan kepada tiga temannya, masing-masing SY dan MT, sedangkan satu orang lainnya, DS, dituntut hukuman satu tahun panjara karena selain kedapatan menyimpan sabu seberat 0,31 gram di dalam rumahnya, ia juga terbukti menyimpan ganja.
Jaksa penuntut umum (JPU) Adib dan Ghojali yang membacakan tuntutan secara bergantian mengatakan terdakwa dituntut hukuman penjara selama 10 bulan karena memiliki dan menyimpan narkotika untuk dipakai secara bersama-sama. Tuntutan itu lebih ringan dari dakwaan penjara 5 tahun.
Hal yang meringankan terdakwa ialah tidak terbukti menjual atau sebagai perantara serta belum pernah dihukum. "Terdakwa kami tuntut pasal 127 karena mereka hanya membeli dengan tujuan untuk memakai barang terlarang itu secara bersama-sama," kata Adib di PN Tangerang, kemarin.
Ketua Majelis Hakim R Aji Suryo menanyakan kepada keempat terdakwa yang kemudian menyerahkan sepenuhnya tuntutan itu kepada kuasa hukum mereka. "Kami minta waktu satu minggu untuk melakukan pembelaan," kata kuasa hukum terdakwa, Sri Arfani. (SM/J-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved