Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANAK Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinsial AKM dituntut pidana penjara selama 10 bulan. AKM yang diduga terlibat kasus kepemilikan sabu terbukti melanggar Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Tuntutan itu juga ditujukan kepada tiga temannya, masing-masing SY dan MT, sedangkan satu orang lainnya, DS, dituntut hukuman satu tahun panjara karena selain kedapatan menyimpan sabu seberat 0,31 gram di dalam rumahnya, ia juga terbukti menyimpan ganja.
Jaksa penuntut umum (JPU) Adib dan Ghojali yang membacakan tuntutan secara bergantian mengatakan terdakwa dituntut hukuman penjara selama 10 bulan karena memiliki dan menyimpan narkotika untuk dipakai secara bersama-sama. Tuntutan itu lebih ringan dari dakwaan penjara 5 tahun.
Hal yang meringankan terdakwa ialah tidak terbukti menjual atau sebagai perantara serta belum pernah dihukum. "Terdakwa kami tuntut pasal 127 karena mereka hanya membeli dengan tujuan untuk memakai barang terlarang itu secara bersama-sama," kata Adib di PN Tangerang, kemarin.
Ketua Majelis Hakim R Aji Suryo menanyakan kepada keempat terdakwa yang kemudian menyerahkan sepenuhnya tuntutan itu kepada kuasa hukum mereka. "Kami minta waktu satu minggu untuk melakukan pembelaan," kata kuasa hukum terdakwa, Sri Arfani. (SM/J-2)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved