Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Putra Wawalkot Tangerang Dituntut 10 Bulan

(SM/J-2)
08/1/2021 05:05
Putra Wawalkot Tangerang Dituntut 10 Bulan
Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Akmal Suhairin Jamil(Istimewa)

ANAK Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinsial AKM dituntut pidana penjara selama 10 bulan. AKM yang diduga terlibat kasus kepemilikan sabu terbukti melanggar Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Tuntutan itu juga ditujukan kepada tiga temannya, masing-masing SY dan MT, sedangkan satu orang lainnya, DS, dituntut hukuman satu tahun panjara karena selain kedapatan menyimpan sabu seberat 0,31 gram di dalam rumahnya, ia juga terbukti menyimpan ganja.

Jaksa penuntut umum (JPU) Adib dan Ghojali yang membacakan tuntutan secara bergantian mengatakan terdakwa dituntut hukuman penjara selama 10 bulan karena memiliki dan menyimpan narkotika untuk dipakai secara bersama-sama. Tuntutan itu lebih ringan dari dakwaan penjara 5 tahun.

Hal yang meringankan terdakwa ialah tidak terbukti menjual atau sebagai perantara serta belum pernah dihukum. "Terdakwa kami tuntut pasal 127 karena mereka hanya membeli dengan tujuan untuk memakai barang terlarang itu secara bersama-sama," kata Adib di PN Tangerang, kemarin.

Ketua Majelis Hakim R Aji Suryo menanyakan kepada keempat terdakwa yang kemudian menyerahkan sepenuhnya tuntutan itu kepada kuasa hukum mereka. "Kami minta waktu satu minggu untuk melakukan pembelaan," kata kuasa hukum terdakwa, Sri Arfani. (SM/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya