Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Ham dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin (14/12).
Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan penghargaan ini diberikan karena DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM. Sehingga penghargaan diberikan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan 7 kritera HAM sehingga diberikan penghargaan, tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta,” terang Anies, Kamis (24/12).
Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. “Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para Wali Kota dan Bupati,” tambahnya.
Pada tingkat provinsi sendiri, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan atas upayanya Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Anies menjelaskan bahwa capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan hingga seluruh warga Jakarta dapat merasakan hak dasarnya terpenuhi.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” tegasnya.
Dalam penilaiannya Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi 7 syarat kriteria Daerah Peduli HAM. Di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019. (OL-13)
Baca Juga: H-1 Natal, Penumpang di 51 Pelabuhan Mencapai 186.861 Orang
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
YAYASAN Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) memilih 17 perusahaan sebagai pemenang KEHATI ESG Award 2025
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
Pengakuan internasional ini semakin memperkuat posisi Pegadaian sebagai perusahaan yang unggul dalam memberikan layanan prima berbasis customer-centric.
Penghargaan ini menjadi pijakan penting bagi Peruri untuk terus memperkuat kapabilitas perusahaan melalui pendekatan human capital yang adaptif dan visioner.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved