Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jakarta Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2020

 Putri Anisa Yuliani
24/12/2020 13:13
Jakarta Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah penghargaan yang dicapai Pemprov DKI Jakarta selama tahun 2020.(dok.Humas Pemprov DKI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Ham dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin (14/12).

Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan penghargaan ini diberikan karena DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM. Sehingga penghargaan diberikan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan 7 kritera HAM sehingga diberikan penghargaan, tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta,” terang Anies, Kamis (24/12).

Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. “Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para Wali Kota dan Bupati,” tambahnya.

Pada tingkat provinsi sendiri, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan atas upayanya Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Anies menjelaskan bahwa capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan hingga seluruh warga Jakarta dapat merasakan hak dasarnya terpenuhi.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam penilaiannya Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi 7 syarat kriteria Daerah Peduli HAM. Di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019. (OL-13)

Baca Juga: H-1 Natal, Penumpang di 51 Pelabuhan Mencapai 186.861 Orang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya