KPK Duga Harun Masiku Tak Gunakan Ponsel Lagi

Tri Subarkah
29/11/2020 13:19
KPK Duga Harun Masiku Tak Gunakan Ponsel Lagi
KPK(Ilustrasi)

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ibarat dua sisi dalam sebuah koin. Ada pihak yang memuji KPK tidak kehilangan taji pemberantasan korupsi setelah mengalami revisi undang-undang dan di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah tersebut dalam menangkap Harun Masiku. Harun diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Harun menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomilango mengatakan pihaknya menduga Harun sudah tidak lagi menggunakan ponsel. Hal itu disampaikan Nawawi dalam diskusi daring bertajuk KPK OTT Menteri, Bukti Jokowi Perangi Korupsi? yang dihelat Medcom.

"Memang ada kesulitan-kesulitan teknis, misalnya diduga sekarang HM ini tidak lagi menggunakan perangkat komunikasi seperti handphone dan sebagainya. Itu dugaan sementara," ujar Nawawi, Minggu (29/11).

OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka. Selain kesulitan teknis, Nawawi menyebut telah memanggil jajarannya untuk melakukan evaluasi.

"Saya sudah beberapa kali memanggil Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, untuk megevaluasi satgas ini. Saya sudah berulang kali meminta teman-teman itu, kalau memang butuh tim satgas bantuan, dibantu sana, atau penambahan personel, dibantu," katanya.

Baca juga : Kasus Kerumunan Petamburan, Polisi Berpeluang Panggil Rizieq

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Yenti Garnasih mengatakan persoalan yang dipaparkan Nawawi sebenarnya tidak bisa dijadikan alasan. Menurutnya, alat komunikasi bukan satu-satunya celah untuk melacak keberadaan seorang buronan.

"Bandar narkoba luar negeri saja bisa (ditangkap). Bisa juga dilihat dari track transasksi perbankannya, dia link-nya sama siapa saja. Dengan adanya era digial, tidak hanya HP, banyak cara," jelas Yenti.

Dalam kesempatan itu, Yenti juga menyinggung keberhasilan Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin yang sering kali menangkap buronan. Oleh sebab itu, Yenti menyarankan agar KPK bisa belajar dari Kejagung perihal kesuksesannya menangkap buronan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil mengatakan masih mempercayai kemampuan KPK mengatasi kendala-kendala teknis dalam menangkap Harun. Ia mengatakan KPK dapat mengajukan dana apabila persoalan teknis menjadi kendala di lapangan.

"Kendala teknis, misalnya alat-alat yang kemudian bisa digunakan untuk mendeteksi. Oleh karena itu, saya rasa butuh ekstra tambahan, apakah dalam bentuk dana atau yang lain sebagainya untuk mengatasi kendala tersebut," tandasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya