Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ibarat dua sisi dalam sebuah koin. Ada pihak yang memuji KPK tidak kehilangan taji pemberantasan korupsi setelah mengalami revisi undang-undang dan di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah tersebut dalam menangkap Harun Masiku. Harun diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Harun menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomilango mengatakan pihaknya menduga Harun sudah tidak lagi menggunakan ponsel. Hal itu disampaikan Nawawi dalam diskusi daring bertajuk KPK OTT Menteri, Bukti Jokowi Perangi Korupsi? yang dihelat Medcom.
"Memang ada kesulitan-kesulitan teknis, misalnya diduga sekarang HM ini tidak lagi menggunakan perangkat komunikasi seperti handphone dan sebagainya. Itu dugaan sementara," ujar Nawawi, Minggu (29/11).
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka. Selain kesulitan teknis, Nawawi menyebut telah memanggil jajarannya untuk melakukan evaluasi.
"Saya sudah beberapa kali memanggil Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, untuk megevaluasi satgas ini. Saya sudah berulang kali meminta teman-teman itu, kalau memang butuh tim satgas bantuan, dibantu sana, atau penambahan personel, dibantu," katanya.
Baca juga : Kasus Kerumunan Petamburan, Polisi Berpeluang Panggil Rizieq
Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Yenti Garnasih mengatakan persoalan yang dipaparkan Nawawi sebenarnya tidak bisa dijadikan alasan. Menurutnya, alat komunikasi bukan satu-satunya celah untuk melacak keberadaan seorang buronan.
"Bandar narkoba luar negeri saja bisa (ditangkap). Bisa juga dilihat dari track transasksi perbankannya, dia link-nya sama siapa saja. Dengan adanya era digial, tidak hanya HP, banyak cara," jelas Yenti.
Dalam kesempatan itu, Yenti juga menyinggung keberhasilan Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin yang sering kali menangkap buronan. Oleh sebab itu, Yenti menyarankan agar KPK bisa belajar dari Kejagung perihal kesuksesannya menangkap buronan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil mengatakan masih mempercayai kemampuan KPK mengatasi kendala-kendala teknis dalam menangkap Harun. Ia mengatakan KPK dapat mengajukan dana apabila persoalan teknis menjadi kendala di lapangan.
"Kendala teknis, misalnya alat-alat yang kemudian bisa digunakan untuk mendeteksi. Oleh karena itu, saya rasa butuh ekstra tambahan, apakah dalam bentuk dana atau yang lain sebagainya untuk mengatasi kendala tersebut," tandasnya. (OL-2)
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Dalam pelantikan itu, Bobby menyampaikan empat pesan utama yang wajib dipegang para pejabat yang dilantik.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Hingga saat ini KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah penyegelan kantor PT DNG berkaitan langsung dengan OTT di Madina.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved