Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polri Tindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Saat Kawinan Anak Rizieq

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/11/2020 16:55
Polri Tindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Saat Kawinan Anak Rizieq
Suasana pernikahan anak Rizieq Shihab(Antara)

TIM penyidik Polri akan menindak lanjuti perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab, Nahwa Shihab, pada Sabtu (14/11).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, mengungkapkan penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan.

“Kepada RT, RW, linmas dan lurah, camat dan walikota jakpus, kemudian KUA, satgas COVID-19, biro hukum DKI, akan kita lakukan klarifikasi,” tutur Argo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11).

Argo juga mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dilakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.

“Gubernur DKI (Anies) dan kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95,” terang Argo.

Tak hanya itu, penyidik Polri juga akan meminta klarifikasi dari Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. “Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” paparnya.

Baca juga: Gagal Cegah Kerumunan Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot

Sebelumnya, Rizieq yang baru pulang ke Tanah Air setelah empat tahun berada di Arab Saudi, langsung mengadakan kegiatan Maulid Nabi serta panitia perayaan pernikahan putri keempatnya, Najwa Shihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sampai mengaku bahwa Pemerintah telah mengingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya