Mahfud Sindir Kerumunan Rizieq, Anies Singgung Kampanye Pilkada

Cindy Ang
16/11/2020 15:22
Mahfud Sindir Kerumunan Rizieq, Anies Singgung Kampanye Pilkada
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab(BAY ISMOYO / AFP)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklaim telah melayangkan surat peringatan dilayangkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ia pun membandingkan dengan kerumuman Pilkada yang tidak pernah ada peringatan.

"Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan. Dan ini dilakukan oleh Jakarta," kata Anies usai rapat pengesahan Raperda APBD-P DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta, hari ini.

Baca juga: Anies Klaim tidak Beri Izin Rizieq Syihab Gelar Acara

Anies menegaskan Pemprov DKI sudah proaktif dengan melayangkan surat peringatan tersebut. Menurut dia, tidak ada wilayah di Indonesia yang melakukan pengiriman surat peringatan untuk mengantisipasi potensi kerumunan.

"Lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?," singgung Anies.

Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan penindakan terhadap acara Rizieq Syihab kurang dari 24 jam. Artinya, DKI telah proaktif menegakan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita bisa saksikan di berbagai tempat, ada aktivitas-aktivitas kerumunan, apakah kemudian dilakukan tindakan? Jakarta memilih untuk melakukan tindakan," ucap mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies menyebut pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai dengan ketentuan. Yakni Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan.

Acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Rizieq, Sabtu, 14 November 2020, ramai didatangi orang. Banyak jemaah yang berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Sejumlah peserta juga kedapatan tidak memakai masker. Adapula yang mengenakan masker, tetapi tidak sesuai ketentuan, seperti dipakai di bawah dagu.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan sudah mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan sejumlah kerumunan yang diciptakan oleh Rizieq Shihab. Pasalnya, kewenangan penertiban di Jakarta merupakan kewenangan Pemprov DKI.(Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya