Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DKI Jakarta terpaksa harus kembali menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Kebijakan ini dilakukan lantaran peningkatan kasus covid-19 yang sudah semakin menghawatirkan.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Pihaknya menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah seharusnya melakukan pengawasan yang ketat dan penegakan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan.
Trubus bahkan menyarankan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. TNI dan Polri, imbuhnya, sudah mendesak untuk dilibatkan. Ditambah lagi saat ini warga Jakarta sudah tak peduli lagi dengan protokol kesehatan sehingga akan kaget kembali saat PSBB ketat diberlakukan pada Senin (14/9) mendatang.
Baca juga: Anies Minta Wilayah Penyangga Jakarta Juga Berlakukan PSBB Total
Menurutnya, penerapan PSBB ketat ini tidak akan pernah efektif jika pengawasan masih seperti sekarang. "Mengingat luasnya wilayah DKI Jakarta dan keterbatasan personel seperti Satpol PP, sehingga kalau ingin efektif bisa melibatkan personil TNI/Polri," tambahnya.
Hal ini sudah diatur di Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
“Untuk melibatkan TNI/Polri sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 bisa menugaskan ke TNI/Polri. Cuma harus koordinasi dengan pusat dulu Pemprov-nya untuk melibatkan TNI dalam melakukan pendisiplinan nasional,” sarannya.
Trubus menambahkan bahwa seluruh upaya itu harus dibarengi monitoring dan evaluasi yang ketat. Pemprov DKI, lanjutnya, harus rutin memantau dan memetakan wilayah mana saja yang masih rawan covid-19.
"Oleh karena itu, penegakan disiplin harus dilaksanakan supaya masyarakat jera," pungkasnya. (OL-14)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved