Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Covid-19 Sudah Darurat, Anies Perlu Turunkan TNI/Polri

Hilda Julaika
10/9/2020 12:30
Covid-19 Sudah Darurat, Anies Perlu Turunkan TNI/Polri
Polisi memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang tidak memakai masker saat PSBB( MI/ BARY FATHAHILAH)

DKI Jakarta terpaksa harus kembali menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Kebijakan ini dilakukan lantaran peningkatan kasus covid-19 yang sudah semakin menghawatirkan.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Pihaknya menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah seharusnya melakukan pengawasan yang ketat dan penegakan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan.

Trubus bahkan menyarankan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. TNI dan Polri, imbuhnya, sudah mendesak untuk dilibatkan. Ditambah lagi saat ini warga Jakarta sudah tak peduli lagi dengan protokol kesehatan sehingga akan kaget kembali saat PSBB ketat diberlakukan pada Senin (14/9) mendatang.

Baca juga: Anies Minta Wilayah Penyangga Jakarta Juga Berlakukan PSBB Total

“Ya kondisinya seperti ini sudah harus diturunkan. Sudah mendesak. Sebenarnya tepat juga dilakukan kalau PSBB Transisi, tapi kalau sekarang kembali ke PSBB awal dan kalau kita petugas yang sekarang gak mampu, maka perlu melibatkan TNI/Polri,” ujar Trubus, Kamis (9/9).

Menurutnya, penerapan PSBB ketat ini tidak akan pernah efektif jika pengawasan masih seperti sekarang. "Mengingat luasnya wilayah DKI Jakarta dan keterbatasan personel seperti Satpol PP, sehingga kalau ingin efektif bisa melibatkan personil TNI/Polri," tambahnya.

Hal ini sudah diatur di Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

“Untuk melibatkan TNI/Polri sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 bisa menugaskan ke TNI/Polri. Cuma harus koordinasi dengan pusat dulu Pemprov-nya untuk melibatkan TNI dalam melakukan pendisiplinan nasional,” sarannya.

Trubus menambahkan bahwa seluruh upaya itu harus dibarengi monitoring dan evaluasi yang ketat. Pemprov DKI, lanjutnya, harus rutin memantau dan memetakan wilayah mana saja yang masih rawan covid-19.

"Oleh karena itu, penegakan disiplin harus dilaksanakan supaya masyarakat jera," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya