Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Dua hari lalu warga Jakarta dihebohkan dengan adanya kemunculan sanksi masuk peti mati yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dan aparat pengawas PSBB Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sanksi tersebut diberlakukan pada warga pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan langkah itu bukan termasuk sanksi resmi bagi para pelanggar PSBB (PSBB).
"Itu bukan sanksi resmi. Sanksi hanya yang tertera pada Peraturan Gubernur No. 79 tahun 2020, yakni kerja sosial atau denda bagi para pelanggar masker," kata Arifin, Jumat (4/9).
Baca juga: Segera Realisasikan Larangan Isolasi Mandiri
"Mereka minta sendiri masuk ke peti karena menunggu giliran kerja sosial. Kemarin cukup banyak yang terkena penindakan pelanggaran masker," ungkapnya.
Arifin menambahkan para pelanggar yang masuk peti selanjutnya tetap melakukan sanksi kerja sosial.
"Iya mereka tetap lakukan sanksi kerja sosial. Jadi, itu (masuk peti) tidak menggugurkan sanksi yang wajib," tandasnya. (OL-14)
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
SATPOL PP Jakarta Pusat membubarkan aksi warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan atas Undang-undang (UU) TNI.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved