Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penutupan perusahaan dilakukan usai pihaknya melakukan sidak untuk memeriksa protokol kesehatan covid-19 ke sebanyak 64 perusahaan di Ibu Kota kemarin.
Delapan perusahaan itu kemudian ditutup sementara selama 3x24 jam sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.
"Ada 64 perusahaan disidak, delapan perusahaan ditutup sementara," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Baca juga : Bike to Work Ingatkan Pesepeda untuk Patuhi Protokol
Dalam sidak tersebut ditemukan lima perusahaan ditutup sementara karena ditemukan karyawan yang terpapar covid-19. Rinciannya adalah tiga perusahaan di Jakarta Barat serta masing-masing satu perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Kemudian, tiga perusahaan lainnya ditutup karena belum maksimal dalam menerapkan protokol covid-19 di antaranya satu perusahaan di Jakarta Pusat dan dua perusahaan di Jakarta Barat.
Meskipun demikian, Andri tak menjelaskan jumlah karyawan yang dinyatakan positif covid-19 serta detail perusahaan tersebut.
Seperti diketahui, PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Penerapan PSBB pengetatan dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. (OL-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved