Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATPOL PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aplikasi pencatatan pelanggaran yakni JAK APD menjadi sarana Satpol PP mendeteksi pelanggar progresif.
"Iya tentunya akan kita tetap berlakukan karena sejak diberlakukannya sanksi progresif dalam Pergub 79 itu sudah otomatis memang sudah berlaku dan sudah ada aplikasi JAK APD," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota, Senin (14/9).
Arifin menjelaskan pada pelaksanaan PSBB yang ketat kali ini pihaknya tidak lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang denda progresif. Menurutnya, masa sosialisasi sudah terlalu lama dijalani.
Arifin menambahkan, selain data masyarakat yang melanggar, perkantoran yang tercatat melanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, juga akan diberlakukan denda progresif.
Baca juga : PSBB DKI, Berikut Penyesuaian Jadwal LRT Jakarta
"Iya kita semua, Satpol PP berwenang melakukan pengawasan sekarang ini, baik itu di perkantoran maupun di sektor sektor lain di mana perkantoran itu hanya diberikan aturan itu 25%," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Satpol PP Jakarta Selatan menyiapkan 350 lebih personil untuk melaksanakan pengawasan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai Senin (14/9) hingga Minggu (27/9).
Kasatpol PP Kota Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, 350 personil itu terdiri dari 50 petugas di tingkat kota dan masing-masing 30 petugas dari 10 kecamatan.
"Hari ini, kami monitoring perkantoran dan tempat usaha sekaligus memberikan surat edaran sosialisasi," ucapnya, Senin (14/).
Ia memaparkan pihaknya akan secara rutin sejak pagi hingga malam melakukan pengawasan pada tempat usaha, perkantoran, dan titik keramaian di Jakarta Selatan seperti Pasar Kebayoran Lama, Pasar Minggu, dan kawasan Bulungan.
"Kami imbau masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran covid-19," tandasnya.(OL-2)
Satpol PP Garut kemudian menggelar sidang etik. CS mengaku tayangan itu merupakan inisiatif pribadi, dengan tujuan menonjolkan eksistensinya.
Mereka sudah diberikan sanksi skorsing selama 1-3 bulan. Mereka tidak bekerja, tidak mendapatkan gaji dan tunjangan
Ke 13 anggota Satpol PP itu tampil dalam rekaman video yang menyatakan dukungannya terhadap calon presiden nomor urut 2.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
Satpol PP bakal menyuruh warga menggunakan rompi orange dan melakukan bersih-bersih di tempat umum.
Secara substansi, Pergub ini sudah sangat komprehensif karena memuat sanksi bukan saja bagi pelaku individual tapi juga perusahaan yang tidak mengindahkan ketentuan PSBB.
Pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB merupakan domain Satpol PP. Kepolisian hanya "Mendampingi sebelahnya saja."
Sejak 14 April lalu hingga hari ini total ada sebanyak 1.145 perusahaan yang disidak oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Sebanyak 1.145 perusahaan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, 190 di antaranya ditutup sementara.
Sejak Selasa (14/4) hingga Rabu (13/5) total ada 1.145 perusahaan telah disidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta dan 191 diantaranya ditutup sementara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved