Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Keluarga Bos Pelayaran Laporkan Kasus Penggelapan Pajak

Tri Subarkah
26/8/2020 16:26
Keluarga Bos Pelayaran Laporkan Kasus Penggelapan Pajak
Penggelapan pajak(Ilustrasi)

KELUARGA Sugainto, 51, bos perusahaan pelayaran kapal kargo PT Dwi Putra Tirtajaya yang mati ditembak pada Kamis (13/8) melaporkan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh NL, 34.

NL sendiri diketahui merupakan otak pembunuhan berencana tersebut yang juga mantan pegawai keuangan di perusahaan.

"Keluarga korban, pihak korban, merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi terkait penggelapan dalam jabatan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Jakarta, Rabu (26/8).

"Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait penggelapan, beberapa permasalahan di sana yang saat ini sudah kita terima laporannya," sambungnya.

Sudjarwoko mengatakan pihaknya menduga bahwa NL menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp100 juta lebih. Namun, angka tersebut masih dugaan sementara dan masih ada kemungkinan untuk bertambah.

Baca juga : Jasad Perempuan Terbungkus Selimut Diduga Korban Pembunuhan

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap bahwa penggelapan pajak yang dilakukan oleh NL menjadi salah satu motif untuk membunuh korban. Menurut Nana, Sugianto pernah mengancam untuk memolisikan NL terkait hal tersebut. Atas dasar itulah NL merasa terancam.

Terpisah, Hari Susanto yang merupakan kerabat korban menduga bahwa uang yang digelapkan NL digunakan untuk membayar eksekutor pembunuhan Sugianto. Lebih lanjut, ia menyangsikan antara penghasilan NL selama bekerja dengan uang yang diketahui berjumlah Rp200 juta untuk membayar eksekutor.

"Jelas tidak nyambung, tidak berimbang jadi antara penghasilan dengan angka yang digelontorkan untuk eksekutor sangat jauh," ujarnya.

Mengenai hal tersebut, Sudjarwoko masih akan mendalami asal-usul uang sebesar Rp200 juta yang digunakan NL membayar para eksekutor. Namun, ia tidak menuntup kemungkinan apabila uang tersebut merupakan hasil penggelapan yang dilakukan NL. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya