Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ganjil Genap Kembali Berlaku Untuk Mobil, Berikut Daftar Rutenya

Putri Anisa Yuliani
30/7/2020 22:05
Ganjil Genap Kembali Berlaku Untuk Mobil, Berikut Daftar Rutenya
Kendaraan bermotor melintas di kawasan ganjil-genap Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta(MI/PIUS ERLANGGA)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan memberikan lampu hijau pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk kembali menerapkan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan ganjil genap.

Pembatasan lalin ini akan dimulai pada pekan depan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan ganjil genap hanya akan berlaku bagi kendaraan roda empat.

"Ganjil genap hanya untuk mobil," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

Untuk ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap kata Syafrin ada sebanyak 25 ruas jalan. Ruas jalan ini sebelumnya juga ditetapkan pada Peraturan Gubernur No 88 tahun 2019.

"Diterapkan di 25 ruas jalan sesuai Pergub 88/2019," ungkapnya.

Jam operasi ganjil genap di masa PSBB Transisi pun akan sama dengan penerapannya sebelum masa pandemi yakni di pagi hari pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00.

Berikut ini rute ganjil-genap di Jakarta selengkapnya:

1. Jl Pintu Besar Selatan

2. Jl Gajah Mada

3. Jl Hayam Wuruk

4. Jl Majapahit

5. Jl Medan Merdeka Barat

6. Jl MH Thamrin

7. Jl Jenderal Sudirman

8. Jl Sisingamangaraja

9. Jl Panglima Polim

10. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)

11. Jl Suryopranoto

12. Jl Balikpapan

13. Jl Kyai Caringin

14. Jl Tomang Raya

15. Jl Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jl KS Tubun)

16. Jl Gatot Subroto

17. Jl MT Haryono

18. Jl HR Rasuna Said

19. Jl DI Panjaitan

20. Jl Jenderal A Yani (mulai simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jl Bekasi Timur Raya)

21. Jl Pramuka

22. Jl Salemba Raya

23. Jl Kramat Raya

24. Jl Senen Raya

26. Jl Gn Sahari,



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya